Dahlan: Dulu saya benci tentara, pemerintah, PLN, dan birokrasi
Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menjadi salah satu pembicara dalam sebuah seminar di UNIKA Atmajaya, Jakarta hari ini, Selasa (11/6). Dalam seminar ini, di hadapan ratusan mahasiswa, Dahlan bercerita kalau dulu dia adalah orang yang anti pemerintah. Semasa jadi aktivis, Dahlan tidak suka pemerintah dengan birokrasi yang ruwet.
Dahlan mengaku kalau dia dulu sangat membenci PLN dan pemerintah. Dia sendiri tidak menyangka bakal menjadi dirut PLN dan menjadi Menteri BUMN.
"Saya membenci tentara, tapi saya dapat istri anak tentara. Ketika saya kerja di pabrik kertas saya benci PLN karena listrik sering mati, eh jadi dirut PLN. Saya juga dulu membenci pemerintah karena birokrasi, dan ternyata ya sekarang (Menteri BUMN bagian pemerintah)," kata Dahlan di mahasiswa Atmajaya, Selasa (11/6).
Dahlan juga berpikir agar anaknya tidak menjalankan bisnis jurnalistik seperti yang dilakoninya. "Saya tidak mau dia (anak Dahlan) di bidang jurnalistik. Tamat SMP saya kirim ke Amerika. Tapi ternyata di Amerika dia tinggal dengan keluarga orang Amerika yang mempunyai media. Dan istri orang Amerika itu pimred di media," ucap Dahlan.
Intinya, Dahlan ingin mengajak mahasiswa untuk tidak terlalu membenci sesuatu hal. Sebab, pada kenyataannya akan kebalikannya. Dari pengalamannya, apa yang dibenci justru akan semakin mendekat dan jadi bagian hidup.
Baca juga: Dahlan: Sukses berbisnis harus miliki sifat pelit dan cerewet Dahlan: Kena tipu jadi syarat usaha untuk sukses Dahlan dukung nepotisme dalam bisnis Dahlan: Air seni kelinci lebih mahal dari coca cola 5 Strategi bisnis Dahlan, mulai dari pelit sampai nepotisme
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dosen memiliki caranya sendiri untuk melatih mahasiswanya agar bisa berpidato dengan lancar.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaTepuk Dahi, Bupati dari PDIP Tak Percaya Mahasiswa Kompak Pilih Anies: Di Benak Saya Ganjar
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca Selengkapnya40 berkas dinyatakan pelanggaran dan 4 bukan pelanggaran pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaDirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.
Baca SelengkapnyaJaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.
Baca SelengkapnyaBawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca Selengkapnya