Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dahlan akan perintahkan BUMN tidak garap proyek di bawah Rp 50 M

Dahlan akan perintahkan BUMN tidak garap proyek di bawah Rp 50 M Dahlan Iskan. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara memastikan Badan Usaha Milik Negara, selama ini memerintahkan perusahaan negara tidak akan menggarap proyek di bawah Rp 25 miliar. Bahkan, kementerian BUMN berencana menaikkan batas proyek yang digarap menjadi Rp 50 miliar.

"Biar proyek-proyek di bawah Rp 25 miliar itu ditangani oleh perusahaan-perusahaan kecil. Jangan dimakan oleh BUMN," ujar Dahlan Iskan usai upacara peringatan HUT RI di Kementerian BUMN, Minggu (17/8).

Selain itu,  Dahlan tidak mempermasalahkan anggaran yang diajukan dalam RAPBN 2015, hanya sebesar Rp 132 miliar dengan alokasi dana untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Rp 104 miliar dan program pembinaan BUMN Rp 28 miliar. "Tidak terlalu berpengaruh (anggaran kecil)," ujarnya.

Dahlan mengatakan anggaran sebesar Rp 100 miliar saja tidak habis digunakan oleh Kementerian BUMN. "Anggaran BUMN sekitar Rp 100 miliar enggak habis. Terakhir Rp 130 miliar. Tapi itu saja sudah kita kurangi perjalanan dinas."

Dia mengungkapkan, kecilnya RAPBN 2015 yang dialokasikan, tidak akan berpengaruh pada kinerja kementerian dan BUMN tersebut. "Sekarang perusahaan karya bertekad akan semakin dikit memanfaatkan anggaran."

(mdk/arr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BTN Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Asalkan Begini Caranya
BTN Dukung Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Asalkan Begini Caranya

BTN berharap pemerintah dengan cepat mengambil keputusan terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta
Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta

Ketua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi

Baca Selengkapnya
Saksi Buka-Bukaan, Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur
Saksi Buka-Bukaan, Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Dono mengaku kalau pihak pemenang proyek sudah diberitahukan oleh Direktur Pengembangan Bisnis Waskita Karya, Agus.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tiga Proyek Mangkrak Warisan Tom Lembong Dibereskan Menteri Bahlil
Tiga Proyek Mangkrak Warisan Tom Lembong Dibereskan Menteri Bahlil

Dari proyek mangkrak tersebut, Bahlil bilang 78,9 persen sudah diselesaikan dalam kurun waktu 3 tahun saja.

Baca Selengkapnya
Kalurahan Pleret Bangun Kios Baru Manfaatkan Program Desa Brilian, Begini Dampaknya Bagi Pelaku UMKM
Kalurahan Pleret Bangun Kios Baru Manfaatkan Program Desa Brilian, Begini Dampaknya Bagi Pelaku UMKM

Mereka memanfaatkan bangunan senilai Rp500 juta hasil Program Desa Brilian. Namun mereka dikenakan tarif sewa lebih mahal untuk bisa berjualan di sana.

Baca Selengkapnya
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.

Baca Selengkapnya
Pemilu Satu Putaran Dinilai Berdampak Baik ke Investasi, Ini Alasannya
Pemilu Satu Putaran Dinilai Berdampak Baik ke Investasi, Ini Alasannya

Pemilu 2024 akan diselenggarakan secara serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya