Dahlan akan perintahkan BUMN tidak garap proyek di bawah Rp 50 M
Merdeka.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara memastikan Badan Usaha Milik Negara, selama ini memerintahkan perusahaan negara tidak akan menggarap proyek di bawah Rp 25 miliar. Bahkan, kementerian BUMN berencana menaikkan batas proyek yang digarap menjadi Rp 50 miliar.
"Biar proyek-proyek di bawah Rp 25 miliar itu ditangani oleh perusahaan-perusahaan kecil. Jangan dimakan oleh BUMN," ujar Dahlan Iskan usai upacara peringatan HUT RI di Kementerian BUMN, Minggu (17/8).
Selain itu, Dahlan tidak mempermasalahkan anggaran yang diajukan dalam RAPBN 2015, hanya sebesar Rp 132 miliar dengan alokasi dana untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Rp 104 miliar dan program pembinaan BUMN Rp 28 miliar. "Tidak terlalu berpengaruh (anggaran kecil)," ujarnya.
Dahlan mengatakan anggaran sebesar Rp 100 miliar saja tidak habis digunakan oleh Kementerian BUMN. "Anggaran BUMN sekitar Rp 100 miliar enggak habis. Terakhir Rp 130 miliar. Tapi itu saja sudah kita kurangi perjalanan dinas."
Dia mengungkapkan, kecilnya RAPBN 2015 yang dialokasikan, tidak akan berpengaruh pada kinerja kementerian dan BUMN tersebut. "Sekarang perusahaan karya bertekad akan semakin dikit memanfaatkan anggaran."
(mdk/arr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BTN berharap pemerintah dengan cepat mengambil keputusan terkait hal tersebut.
Baca SelengkapnyaKetua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi
Baca SelengkapnyaDono mengaku kalau pihak pemenang proyek sudah diberitahukan oleh Direktur Pengembangan Bisnis Waskita Karya, Agus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dari proyek mangkrak tersebut, Bahlil bilang 78,9 persen sudah diselesaikan dalam kurun waktu 3 tahun saja.
Baca SelengkapnyaMereka memanfaatkan bangunan senilai Rp500 juta hasil Program Desa Brilian. Namun mereka dikenakan tarif sewa lebih mahal untuk bisa berjualan di sana.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 akan diselenggarakan secara serentak pada Rabu, 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaTuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnya