CT ancam pidanakan Dirut Pelindo II ke Bareskrim
Merdeka.com - Menko Perekonomian Chairul Tanjung gerah mendengar PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo II) kembali mengeluh soal kewajiban 100 persen bertransaksi memakai Rupiah. Apalagi direksi BUMN itu sudah berjanji di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk siap dilaporkan ke Kepolisian kalau tak menjalankan aturan itu.
"Enggak ada (toleransi), kan sudah janji dalam tiga bulan. Saya di depan presiden, depan kabareskrim, saya sampaikan, pak saya akan minta kabareskrim lakukan tindakan hukum," kata menko di Jakarta, Senin (21/7).
Pejabat akrab disapa CT ini pun membantah bila pemaksaan memakai Rupiah di pelabuhan bikin investor kabur. Justru, setiap pelaku usaha pelayaran asing harus dipaksa menghormati nilai tukar Indonesia itu supaya kurs menguat.
"Kita harus menghormati mata uang kita sendiri, bahwa rupiah itu yang dibuat harus memiliki daya saing. Bukan dibalik posisinya," kata CT menegaskan.
Sebelumnya, Direktur Utama Pelindo II Robert Joost Lino mengatakan, imbauan pemerintah agar transaksi pelabuhan sepenuhnya pakai Rupiah membikin panik perusahaan pelayaran.
"Customer kita perusahaan pelayaran kan, dia kan larinya dalam Dolar. Dia mesti beli Rupiah, karena itu perusahaan asing. Dolar itu kurs beli kan lain dengan kurs jual. Makanya kalau bikin aturan harus tahu tujuannya apa," ujarnya selepas mengikuti rapat koordinasi dwelling time di Kementerian Keuangan, Jakarta.
Dia sudah melapor pada Menteri Keuangan Chatib Basri supaya tetap diizinkan memakai Dolar untuk transaksi. Lino mengaku punya dasar hukum untuk itu.
Pelindo II sekaligus melihat target Menko Perekonomian agar September 2014, seluruh transaksi pelabuhan pakai Rupiah tak realistis.
"Kita mesti lihat lagi gimana lah. Tadi saya sudah usulin ke menteri. Dari segi legal seharusnya kita boleh pakai Dolar, karena itu transaksi internasional," kata Lino.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terungkap, Ini Alasan Camat Parung Panjang Icang Aliyudin Dimutasi
Kursi Camat Parungpanjang diisi oleh Chairuka Judhyanto yang sebelumnya menjabat Camat Ciomas.
Baca SelengkapnyaHati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaCatat, Ini Rute Perjalanan KA Dialihkan & Dibatalkan Imbas Kereta Pandalungan di Sidoarjo Anjlok
Peristiwa itu terjadi Pukul 07.57 WIB, saat melintas dari arah Utara, beberapa ratus meter dekat Stasiun Tanggullangin
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Istri Pegawai BNN Cabut Laporan KDRT, Ini Alasannya
YA mencabut laporan kasus dugaan KDRT pada 11 Januari 2024 kemarin.
Baca SelengkapnyaUsai Pensiun Dituding Akan Jadi Preman, Hoho Alkaf Kades Bertato Tanggapi dengan Santai 'Piara Kambing Ngarit Mencari Rumput'
Dituding akan menjadi calo terminal ketika usai menjabat menjadi lurah, kades Hoho Alkaf menanggapi dengan santai bahwa dirinya akan nyangkul.
Baca SelengkapnyaCek Rekening, Kemenkeu Gelontorkan Rp11,19 Triliun untuk THR PNS
THR yang dicairkan Kemenkeu untuk PNS, anggota TNI/Polri, hingga pensiunan.
Baca SelengkapnyaDampak Banjir Semarang, KA Tujuan Jember Terlambat 6 Jam karena Harus Putar Rute
Genangan air mencapai ketinggian lebih dari 10 cm dari bagian rel paling atas.
Baca SelengkapnyaBTN Siapkan Uang Tunai Rp39 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran 2024
Adanya peningkatan alokasi uang tersebut sejalan dengan proyeksi peningkatan transaksi masyarakat selama hari raya Idul Fitri 2024.
Baca SelengkapnyaTerungkap Motif Pegawai BNN Aniaya Istri, Dipicu Larangan Bertemu Ortu Hingga Utang di Bank
Tersangka KDRT berinisial AF (42) itu akhirnya ditahan oleh polisi.
Baca Selengkapnya