Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita Wamenkeu Suahasil soal Sulitnya Kembangkan Skema KPBU Bangun Infrastruktur

Cerita Wamenkeu Suahasil soal Sulitnya Kembangkan Skema KPBU Bangun Infrastruktur Wamenkeu Suahasil Nazara. ©2019 Humas Kemenkeu

Merdeka.com - Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengakui pemerintah sempat kesulitan dalam menerapkan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam pembiayaan proyek infrastruktur. Kondisi ini berbeda jika berkaca pada hari ini yang sudah mulai banyak tertarik dalam skema pembiayaan tersebut.

"Saya teringat KPBU lima tahun yang lalu meyakinkan kita semua melakukan KPBU itu cukup sulit," kata dia di Kantornya, Jakarta, Senin (9/3).

Suahasil mengatakan, sulitnya penerapan skema KPBU tersebut lantaran pemerintah tidak berhasil meyakinkan pemerintah daerah. Tak hanya itu, kadang juga sesama kementerian lembaga pun sulit untuk meyakinkannya.

Dia menyebut, pola pikir di kementerian lembaga pada saat itu semua proyek infrastruktur harus mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Padahal, pemikiran seperti itu tidak tepat mengingat APBN tidak sepenuhnya bisa membiayai kebutuhan proyek infrastruktur.

"Karena kalau kementerian atau lembaga bertahun-tahun diajarkan kalau perlu proyek maka dianggarkan dalam APBN, artinya minta rupiah murni. Lebih gampang minta ke Menkeu dibandingkan bangun KPBU karena kalau KPBU harus ada privat sektor ngomong, PJPK yang ikut tanggung jawab, harus ada hitung-hitungan bisnis yang masuk untuk semua dan diterima oleh semua pihak," jelas dia.

Untuk itu, pihaknya pun saat ini terus mendorong penerapan skema pembiayaan KPBU secara meluas. Sebab kebutuhan infrastruktur masih cukup tinggi dan harus dibangun. "Persiapannya harus dilakukan namun dari sisi anggaran karena perekonomian lemah jadi terbatas," tandas dia.

PII Telah Jamin 21 Proyek Infrastruktur Senilai Rp210 Triliun

PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) tercatat telah memberikan dana penjaminan untuk 21 proyek infrastruktur dengan skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dengan total Rp210 triliun.

Direktur Utama PT PII, M Wahid Sutopo menjelaskan, PT PII selaku Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan ini telah memasuki dasawarsa kedua pada tahun 2020, atau telah menginjak 10 tahun sebagai Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI).

"Proyek tersebut meliputi sektor jalan, air minum, telekomunikasi, tenaga listrik, transportasi dan pariwisata," kata Wahid pada acara Infrastructure Outlook 2020 di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (9/3).

Rincian 21 proyek KPBU yang telah dijamin oleh PT PII terdiri dari 6 sektor yaitu 12 proyek sektor jalan yang meliputi 11 jalan tol, 4 proyek sektor telekomunikasi, 1 proyek sektor ketenagalistrikan (PLTU Batang).

Kemudian, 3 proyek sektor air minum, 1 proyek transportasi serta penjaminan kepada 2 proyek non-KPBU yaitu Proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan proyek Hydropower Program PT PLN dengan total nilai investasi lebih Rp210 triliun.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024

KPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024

Masyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu

Baca Selengkapnya
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.

Baca Selengkapnya
KPU Jelaskan Soal Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Dihentikan: Hanya yang Belum Sinkron dengan Sirekap

KPU Jelaskan Soal Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Dihentikan: Hanya yang Belum Sinkron dengan Sirekap

Tujuan penghentian rekaputilasi itu agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat sehingga publik dapat hasil aktual.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Pembelaan KPU Tepis Kabar Proses Penghitungan Suara Nasional dan Luar Negeri Hasil Setingan

Pembelaan KPU Tepis Kabar Proses Penghitungan Suara Nasional dan Luar Negeri Hasil Setingan

Diketahui, KPU RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional

Baca Selengkapnya
Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Terbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras

Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran

Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran

DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut

Baca Selengkapnya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya

Alur Penyelesaian Sengketa Pemilu di Indonesia, Ketahui Jenis-Jenisnya

Berikut alur penyelesaian sengketa Pemilu di Indonesia beserta jenis-jenisnya.

Baca Selengkapnya