Cek Lagi, Begini Cara Daftar Akun SSCASN PPPK Guru 2022
Merdeka.com - Pemerintah secara resmi kembali membuka pendaftaran PPPK guru 2022. Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id. Terdapat dua kategori yang boleh melakukan pendaftaran PPPK 2022 untuk guru, yakni pelamar prioritas dan pelamar umum.
Pendaftaran PPPK guru 2022 ini tertuang dalam surat Keputusan Mendikbudristek Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.
Adapun prioritas dari pelamar ini terdiri dari beberapa prioritas yaitu prioritas pertama yang terdiri dari pelamar atau peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK Guru Tahun 2021 serta telah memenuhi ambang batas. Dilakukan berdasarkan dari urutan THK-II, guru non-ASN, lulusan PPG, hingga guru swasta.
Jika belum memiliki akun SSACSN, maka diharuskan terlebih dahulu mendaftarkan diri untuk memiliki akun SSCASN.
Berikut Caranya
Dikutip beberapa sumber, berikut cara daftar akun di SSCASN:
1. Bukan laman website sscasn.bkn.go.id
2. Klik menu 'buat akun maka akan muncul tampilan 'langkah 1: Pengecekan identitas'
3. Masukkan identitas diri seperti NIK, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap dan tempat tanggal lahir.
4. Masukkan nomor handphone aktif, dan alamat email aktif.
5. Masukkan kode Captcha.
6. Klik 'lanjutkan'
7. Selanjutnya akan tampil langkah 2: Lengkapi data
8. Masukkan email, nama tanpa gelar, tempat lahir, dan tanggal lahir.
9. Kemudian pilih jenis kelamin.
10. Unggah foto KTP
11. Unggah swafoto, klik 'lanjutkan'
12. Akan ada tampilan langkah 3: pengecekan ulang data.
13. Pastikan data yang ada masukkan sudah benar tanpa ada kesalahan.
14. Nantinya ada akan ditanya kembali apakah data sudah benar.
15. Jika data yang sudah benar, makan cetak kartu informasi akun.
16. Pilih menu 'cetak informasi pendaftaran'
17. Setelah cetak kartu informasi akun, maka lanjutkan dengan 'login pendaftaran'.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun pelamar yang bisa mengecek kelulusan PPPK Guru ini adalah mereka yang telah melewati berbagai tahapan ujian CASN.
Baca SelengkapnyaSejumlah instansi akan melaksanakan SKTT yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.
Baca Selengkapnya"Kami dorong agar instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah memanfaatkan alokasi formasi secara baik," kata MenPAN-RB.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengadaan ASN tahun 2024 terbuka bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus bagi pelamar non-ASN/honorer.
Baca SelengkapnyaTotal kebutuhan PNS tahun 2024 berjumlah 2.302.543 formasi.
Baca SelengkapnyaDengan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga yang terus berjalan, katanya, juga dapat menentukan keberhasilan program perekrutan ASN PPPK guru.
Baca SelengkapnyaAturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaProses rekrutmen telah dibuka secara online sejak 18 Desember 2023 lalu dan berakhir pada 31 Desember 2023 melalui website https://daftarin.kemkes.go.id.
Baca SelengkapnyaPBNU menonaktifkan fungsionaris pengurus yang menjadi Caleg dan Timses Capres-Cawapres
Baca Selengkapnya