Cegah Praktik Monopoli, KPPU Bakal Kawal Pembangunan IKN
Merdeka.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) disebut akan turut mengawal proses pembangunan Ibu Kota Negara baru atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Nantinya, pengawasan KPPU akan mengawasi persaingan usaha yang terjadi selama pembangunan IKN.
Ketua KPPU M Afif Hasbullah mengatakan kalau pengawasan perusahaan menjadi aspek penting dalam pembangunan IKN. Ini berkaitan dengan sektor-sektor yang akan diawasi KPPU beberapa tahun kedepan.
"Tentu pada dasarnya kita tak terkecuali semua sektor penting, kalau bicara masifnya pembangun infrastruktur, pembangunan IKN tentu kita harus hadir kesana, jasa konstruksi dan sebagainya," kata dia dalam Media Briefing KPPU di Jakarta, Kamis (1/12).
Langkah ini, merupakan dukungan KPPU terhadap mendukung suksesnya pembangunan IKN, termasuk juga sehatnya persaingan usaha yang terjadi. Sebut saja, dari sisi penyerapan bahan baku untuk pembangunan agar tetap memperhatikan persaingan yang sehat. Sehingga, tidak ada praktik monopoli dalam proses pembangunan.
"Tentu saja yang bisa dilakukan KPPU adalah didalam bidang pengawasan mengenai pengadaan barang dan jasa, jangan sampai kemudian terjadi praktik monopoli persaingan usaha tidak sehat, misalnya seperti itu. Jadi itu juga sudah kami sampaikan didalam audiensi dengan presiden beberapa waktu yang lalu," paparnya.
Dia menerangkan, kalau seluruh sektor pelaku usaha perlu mendapat informasi soal pelaksanaan proyek pembangunan IKN Nusantara. Khususnya informasi soal persaingan usaha yang sehat.
"Kita harapkan kita dorong mengikuti program kepatuhan dengan KPPU ya, sehingga saat ramai-ramai mengerjakan IKN memang sebenanrnya semua pelaku usaha yang ada disana sudah ter-inform terkait persaingan usaha yang sehat," pungkas Afif.
Reporter: Arief Rahman H.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui
Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaPembelaan KPU Tepis Kabar Proses Penghitungan Suara Nasional dan Luar Negeri Hasil Setingan
Diketahui, KPU RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun
Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.
Baca SelengkapnyaPeringatan Keras KPU: Jangan Pernah Potong Hak Petugas KPPS!
Dibutuhkan komitmen dari penyelenggara pemilu KPU kabupaten/kota untuk menjalani tugas sesuai aturan ketentuan yang berlaku,
Baca SelengkapnyaPendapat Pakar Terkait TNI Ubah Istilah KKB di Papua menjadi OPM
Jenderal Agus mengungkap penggantian nomenklatur itu mengikuti penyebutan dari OPM sendiri.
Baca SelengkapnyaTerbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Proses Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim
Perihal adanya informasi jika hal itu perintah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atau pusat, Bagja pun ingin informasi itu didasari dengan bukti.
Baca SelengkapnyaKPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.
Baca Selengkapnya