Cegah kebakaran hutan, pemerintah diminta menata kepemilikan lahan
Merdeka.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendeteksi 59 titik api (hotspot) kembali muncul di wilayah Sumatera. Sebanyak 45 titik terdeteksi di Riau, 3 titik di Aceh, 1 titik di Bengkulu, 3 di Sumatera Barat, 1 di Sumatera Selatan, dan 6 di Sumatera Utara.
Kepala Pusat Data Informasi Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho meminta pihak berwenang sebaiknya mempublikasikan peta pemilik lahan di mana titik api tersebut muncul, agar semua pihak bisa mengantisipasi kebakaran lebih dini.
"Daerah yang terbakar adalah kebun masyarakat, semak belukar, dan konsesi milik perusahaan," ujarnya dalam siaran pers, Jakarta, Selasa (8/3).
Menanggapi hal tersebut, Peneliti dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Basuki Sumawinata mengatakan, solusi paling mudah mencegah kebakaran meluas adalah hotspot itu dipublikasikan seperti ramalan cuaca. Hotspot tersebut menjadi peringatan, dan jika muncul titik panas harus dicek.
"Kalau di situ ada titik panas dalam dua-tiga hari, Pemda harus mengontrol. Jadi semua orang yang punya kebun akan merasa malu jika di lahannya ada titik merah. Tetapi harus diingat hotspot itu bukan berarti kebakaran. Dan itu bukan berarti pin poin di titik itu, karena hotspot itu areanya 1 km wilayah kerja. Itu kalau dipublikasikan akan menolong banyak untuk mencegah kebakaran," jelas dia.
Basuki menambahkan, solusi lain untuk mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan seperti tahun lalu adalah dengan menata kepemilikan lahan. Menurutnya, lahan yang banyak terjadi kebakaran sebetulnya oleh negara didefinisikan sebagai hutan, tapi oleh rakyat setempat diklaim sebagai miliknya.
"Saya melihat hal yang sama juga terjadi di perkebunan, banyak tempat terjadinya kebakaran itu masih saling klaim, yang satu bilang ini lahan perkebunan, yang satu bilang ini masih tanah saya. Kemudian kebakaran, lalu Pemerintah melihat kebakaran itu ada di konsesi perusahaan tapi tidak bisa jaga. Padahal perusahaan bilang lahan itu belum dalam penguasaannya. Jadi kepemilikannya tidak jelas, masih belum beres," tutup dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala BNPB Sebut Indonesia sedang Hadapi Anomali Bencana Alam
BNPB mencatat empat titik di Riau terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Baca SelengkapnyaPerusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaPemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa di Pulau Bawean Selama 21 Hari
Pemerintah Kabupaten Gresik menetapkan status tanggap darurat bencana selama 21 hari terkait gempa di perairan Tuban atau lebih dekat dengan Kepulauan Bawean.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak
Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/BPN dampingi Presiden Jokowi Bagikan 2.000 Sertifikat PTSL dan Redistribusi Tanah di Cilacap
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa sertipikat tanah merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah.
Baca Selengkapnya110 Juta Bidang Tanah Terdaftar Era Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Kita Diberkahi Presiden Gesit
Masyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut, sebab surat tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaHendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah
NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaMenteri Hadi Bagikan Sertifikat Redistribusi di Jambi: Tidak Bisa Dijual Selama 10 Tahun
Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan 279 sertifikat redistribusi tanah secara door to door.
Baca Selengkapnya