Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah gratifikasi, Sucofindo gandeng KPK

Cegah gratifikasi, Sucofindo gandeng KPK Lelang barang gratifikasi KPK. ©2013 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - PT Sucofindo bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mensosialisasikan pengendalian gratifikasi di lingkungan kerja. Ini sesuai dengan Peraturan Menteri BUMN No PER-01/MBU/2011 untuk menjaga kinerja good corporate governance.

Direktur Utama Sucofindo Bachder Djohan Buddin mengatakan selama ini kinerja GCG Sucofindo terus meningkat dengan memperoleh skor 90,07 atau berkualifikasi sangat baik "Kita akan terus menjalankan roda perusahaan dengan sistem yang bersih dan berintegritas mewujudkan perusahaan yang menguntungkan untuk Indonesia," kata Bachder dalam acara penandatanganan di Gedung Sucofindo, Jakarta, Senin (15/9).

Kepala Divisi Sistem, GCG dan Manajemen Risiko Sucofindo, Ruli Adi mengatakan pihaknya akan dibantu KPK dalam menyelenggarakan bimbingan teknis penyusunan pedoman dan pemantauan gratifikasi. Selain itu, train the trainer untuk sosialisasi pengendalian kepada seluruh jajaran pegawai.

Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono berjanji akan memberikan bimbingan strategis pada jajaran direksi, komisaris dan kepala unit kerja Sucofindo. "Sosialisasi akan diteruskan hingga jajaran tingkat paling bawah," tegasnya.

Pasal 12B UU No 20 Tahun 2001, menegaskan pemberian gratifikasi mempunyai arti luas mulai dari pemberian uang, barang, rabat/diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga dan sebagainya.

(mdk/arr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Prabowo Bakar Semangat Kader Gerindra: Jangan Cepat Gembira, Jangan Lelah
Prabowo Bakar Semangat Kader Gerindra: Jangan Cepat Gembira, Jangan Lelah

Prabowo minta kader manfaatkan waktu masa kampanye yang tersisa 2 bulan lagi untuk turun ke bawah

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan
Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan

Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.

Baca Selengkapnya
Prabowo: Saya Sudah Buktikan Komitmen pada Demokrasi, Dulu Dituduh Kudeta Tapi Tidak Dilakukan
Prabowo: Saya Sudah Buktikan Komitmen pada Demokrasi, Dulu Dituduh Kudeta Tapi Tidak Dilakukan

Prabowo Subianto mengaku berkomitmen dengan sistem demokrasi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu

Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar
Polda Jabar Bongkar Korupsi Dana Anggaran Insentif Nakes Covid-19 di Sukabumi Rp5,4 Miliar

Polisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.

Baca Selengkapnya