Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Catat, Syarat Pekerja Bisa Terima Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta

Catat, Syarat Pekerja Bisa Terima Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta Bantuan Subsidi Upah BSU. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Pemerintah kembali menyediakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji di tahun 2022 bagi pekerja dengan upah di bawah Rp 3,5 juta. Penyaluran bantuan subsidi tahun ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan, bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Meski begitu, Kemnaker masih menyiapkan regulasi untuk pencairan bantuan subsidi upah (BSU) untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta. Hal ini dilakukan untuk memastikan program ini dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

"Rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," kata Ida dalam keterangannya, dikutip Merdeka.com Kamis (28/4).

Apa saja syarat memperoleh BSU ?

Mengutip dari laman resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id syarat untuk pekerja/buruh memperoleh bantuan subsidi gaji cukup mudah. Berikut rinciannya.

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4,8 juta.

4. Bantuan Subsidi Upah diberikan jika bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

Cara Cek Penerima BSU 2022

Lantas bagaimana cara melakukan pengecekan?

Berikut langkah pengecekan penerima BSU 2022 melalui laman kemnaker.go.id :

1. Akses laman website kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Login ke dalam akun Anda.

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Selanjutnya, cek pemberitahuan. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kabar Terbaru soal Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 dari Kemnaker
Kabar Terbaru soal Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 dari Kemnaker

Beberapa waktu belakangan, kembali mencuat soal maraknya informasi terkait pencairan BSU 2023.

Baca Selengkapnya
Ganjar: Saya Ingatkan Kepada Pemangku Kepentingan, Pupuk Plis Bantu Yuk
Ganjar: Saya Ingatkan Kepada Pemangku Kepentingan, Pupuk Plis Bantu Yuk

Penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran juga harus menjadi perhatian dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terima Kasih Petani Jatim Sambut Tambahan Pupuk Subsidi Rp28 Triliun
Terima Kasih Petani Jatim Sambut Tambahan Pupuk Subsidi Rp28 Triliun

Selain pupuk pemerintah juga menyiapkan benih gratis bagi petani yang mau mempercepat tanam.

Baca Selengkapnya
Mentan Pastikan Tambah Pupuk Subsidi Untuk Jagung dan Padi
Mentan Pastikan Tambah Pupuk Subsidi Untuk Jagung dan Padi

Tambahan ini bahkan mencapai 7,2 juta dan akan digelontorkan bersamaan dengan benih gratis sebanyak 2 juta hektare.

Baca Selengkapnya
Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Ini Sederet Manfaat Dirasakan Petani
Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Ini Sederet Manfaat Dirasakan Petani

Dengan adanya tambahan subsidi pupuk, maka harga pupuk akan lebih terjangkau, sehingga biaya produksi pertanian akan berkurang.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Subsidi Bunga KUR Setara Bangun 40 Waduk
Jokowi: Subsidi Bunga KUR Setara Bangun 40 Waduk

Anggaran subsidi KUR tersebut setara dengan membangun sebanyak 40 unit waduk.

Baca Selengkapnya
Jokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros
Jokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros

Bantuan tersebut sebagai upaya menghadapi kenaikan harga beras.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya