Carrefour dorong transaksi kartu kredit Bank Mega
Merdeka.com - Direktur Pengembangan Bisnis Bank Mega Kostaman Thayib menyebutkan, transaksi kartu kredit Bank Mega mengalami peningkatan sepanjang Juli 2012. "Total transaksi menggunakan kartu kredit kami mencapai Rp 1,1 triliun. Angka ini memang naik dibandingkan bulan sebelumnya yang Rp 1 triliun," katanya di Menara Bank Mega, Kamis (2/8) malam.
Dia menuturkan, peningkatan tersebut tidak lepas dari bundling (program penggabungan) kartu kredit dengan Carrefour yang semula menggandeng Bank BCA. "Sekitar 10 persen dari kartu baru yang kami keluarkan, itu merupakan kartu kredit Carrefour," jelasnya.
Selain itu, peningkatan traksaksi kartu kredit yang terjadi di bulan Juni dan Juli tersebut tidak lepas dari momentum liburan sekolah juga Ramadan dengan dominasi pengguna kartu kredit platinum.
Kostaman melanjutkan, total transaksi kartu kredit Bank Mega mencapai Rp 5,8 triliun selama semester I 2012. Pihaknya memprediksi, akhir tahun transaksi penggunaan kartu kredit Bank Mega bisa menembus Rp 12 triliun.
(mdk/oer)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Transaksi Digital Banking Meningkat Tajam, Kartu Kredit Justru Menurun
Nilai transaksi digital banking mencapai Rp5.163 triliun.
Baca SelengkapnyaGubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaSaldo di ATM Dipotong Tiap Bulan, Ternyata Dananya Untuk Ini
Nilainya berkisar Rp7.500 sampai Rp20.000, tergantung jenis kartu nasabah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
5 Fakta di Balik Kebakaran Hebat Pasar Ngawen Blora, Kerugian Capai Rp30,6 Miliar
Diduga banyak pedagang pasar yang masih punya utang di bank.
Baca SelengkapnyaKronologi ART Kuras Rekening Majikan di Jaksel, Ditangkap Saat Jadi LC
Saat memeriksa kantong belanja ditemukan uang cash sejumlah Rp5 juta dan tiga unit kartu ATM.
Baca SelengkapnyaTagih Cicilan Kredit ke Masyarakat Kini Ada Aturannya, Tak Boleh di Hari Libur Nasional dan Ada Jamnya
Dalam ayat 2, OJK mengatur PUJK agar tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen.
Baca SelengkapnyaSempat Keluar dari KAI & Kerja di Bank, Pramugara KA Turangga Pilih Mengabdi Lagi di Kereta Api
Empat jasad petugas KA yang menjadi korban dalam peristiwa itu di antaranya sudah dievakuasi.
Baca SelengkapnyaIkut Program Kartu Prakerja, 5 Juta Orang Telah Buka Rekening Pertama di Bank dan E-Wallet
Angka ini menunjukkan bahwa Program Kartu Prakerja berdampak positif ke perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaJangan Panik, Begini Cara Mengurus Kartu Debit yang Tertelan Mesin ATM
Umumnya, masalah ini terjadi karena terlambat menarik kartu setelah melakukan transaksi di mesin ATM.
Baca Selengkapnya