Candaan Menteri Susi soal Rp 11 triliun bikin nelayan makmur
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyebut, sektor kelautan dan perikanan menyumbang kerugian negara hingga Rp 11 triliun. Kerugian ini karena besarnya subsidi BBM yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp 11,5 triliun. Sedangkan pendapatan negara atau PNBP dari kapal yang berlayar hanya Rp 300 miliar saja.
Susi sempat bercanda, jika semua kapal disuruh berhenti berlayar dan dana kerugian Rp 11 triliun diberikan kepada nelayan, maka nelayan akan sangat sejahtera.
"Saya gurau dengan Sekjen, kita setop saja semua berhenti semua kapal laut. Kita kasih duit itu semua nelayan akan makmur langsung," ucap susi saat konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Jumat (31/10).
Keuntungan lain jika Indonesia menghentikan semua kapal menangkap ikan, sumber daya alam Indonesia akan terus terjaga. Indonesia juga dipastikan akan dapat penghargaan dan uang masuk dari dunia internasional karena menjaga alam tetap sustain (keberlanjutan) dari konferensi blue carbon.
"Ikan tidak ditangkap ini akan memberi lebih kepada kita. Kita bisa dapat lebih dari Rp 11 triliun. Dana dari blue carbon dari dunia kita dapat, kita bahagia," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pecat Karyawan yang Tak Ingin Pensiun, Perusahaan Ini Malah Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
Perusahaan di Amerika Serikat diwajibkan membayar gaji dan ganti rugi kepada mantan karyawannya.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaSegini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida: THR Tidak Boleh Dicicil, Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran
THR harus dibayarkan secara utuh atau penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnya2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui
Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaMenaker: THR Pekerja Paling Lambat Cair 7 Hari Jelang Lebaran, Tak Boleh Dicicil
Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.
Baca Selengkapnya