Buruh Minta Program JKP Disetop dan Digantikan Jaminan Pengangguran, Ini Bedanya
Merdeka.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal meminta agar aturan Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKP tidak dilanjutkan. Dia meminta, JKP disempurnakan menjadi jaminan pengangguran.
"Itu yang lazim berlaku di seluruh dunia. Seluruh dunia tidak kenal jaminan kehilangan pekerjaan, tapi harus berbentuk unemployement insurance," seru Iqbal, Kamis (17/3).
Untuk skema pendanaan, dia mengatakan, sumber anggarannya berasal dari iuran buruh saat bekerja, iuran pengusaha, dan iuran pemerintah.
"Tiga sumber itu harus mengiur. Maka sustainibilitas unenployement insurance akan lebih pasti, karena jaminan sosial harus butuh kepastian," ungkap dia.
Iqbal lantas membeberkan tiga perbedaan mendasar antara JKP dan jaminan pengangguran. Pertama, sumber pendanaan JKP tidak ada kepastian.
"Apakah buruh dan pengusaha mau mengiur? Ternyata tidak. Yang terjadi, pengusaha dan buruh mengiurnya diambil dari rekomposisi jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKN)," sebutnya.
"Dalam Undang-Undang BPJS, rekomposisi atau subsidi silang antar program dilarang. Dan pasal tentang subsidi silang adalah kriminal, itu belum hilang, 8 tahun hukumannya," terang dia.
Perbedaan Selanjutnya
Kedua, iuran JKP disebutnya melanggar aturan dan tidak sesuai peruntukan. Sebab, itu merupakan rekomposisi dari jaminan kehilangan pekerjaan (JKK) dan jaminan kematian.
"Dengan JKP, tiba-tiba diambil dari JKK dan jaminan kematian sekitar 0,22 persen totalnya, dipindahkan ke JKP. Kan enggak masuk akal. Saya bayaran untuk iuran kematian dan kecelakaan kerja saya, kok tiba-tiba uang saya diambil tanpa diminta persetujuan untuk membayar, tanda petik pesangonnya orang lain?" keluhnya.
Perbedaan terakhir, JKP hanya berlaku selama 6 bulan saja. Jumlah uang yang dibayarkannya pun sedikit, yakni sebesar 45 persen dari upah terakhir selama 3 bulan pertama, dan 25 persen dari upah terakhir pada 3 bulan setelahnya.
"Kalau unemployement insurance, dia selama belum mendapat pekerjaan akan dibayar terus, dan jumlahnya 100 persen," pungkas Iqbal.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto menyebut berbagai program Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 memang lebih besar mencapai Rp 506 triliun.
Baca SelengkapnyaAyu, salah seorang penerima bantuan, mengaku bersyukur atas bantuan pangan yang diberikan pemerintah.
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengklaim bantuan pangan itu merupakan program lama yakni 2023, bukan program dadakan awal 2024 atau jelang Pilpres.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menko Airlangga memastikan pemerintah akan melanjutkan program BLT Mitigasi Pangan senilai Rp600.000 per keluarga.
Baca SelengkapnyaBerbagai formasi di lingkungan Kemenag memiliki peran penting dalam memberikan wawasan terkait program pembangunan yang dilakukan pemerintah.
Baca SelengkapnyaHasto menilai, Ganjar berupaya menyempurnakan segala program baik yang dicanangkan Jokowi.
Baca SelengkapnyaJika Ganjar melakukan blusukan masyarakat berbondong-bondong hadir
Baca SelengkapnyaBertemu Emak-emak di Magelang, Istri Ganjar Kenalkan Program Satu Keluarga Miskin Satu Sarjana
Baca SelengkapnyaKTP Sakti merupakan salah satu program yang akan diterapkan Ganjar-Mahfud jika menang Pilpres 2024.
Baca Selengkapnya