Buruan Daftar, Otorita IKN Cari Tenaga Profesional untuk Posisi Ini
Merdeka.com - Otoritas Ibu Kota Nusantara (Otorita IKN) tengah mencari kalangan profesional untuk mengisi sejumlah posisi kosong dalam organisasi di bawah OIKN. Sehingga, lembaga tersebut bisa beroperasi paling lambat akhir 2022.
Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN Sidik Pramono mengabarkan, terkait dengan pengisian organisasi, Otorita IKN menjaring individu bertalenta, profesional, serta dengan menerapkan prinsip meritokrasi.
"IKN Nusantara yang ingin kita bangun adalah kota masa depan berkelas dunia. Sehingga diperlukan individu dan organisasi/birokrasi yang lincah dan profesional untuk menjawab tantangan masa depan," ujar Sidik dalam penyampaian tertulis, Minggu (18/9).
Sidik menyampaikan, untuk dasar penetapan struktur organisasi serta pengisian jabatan/perangkat di bawah Kepala dan Wakil Kepala OIKN, itu diatur dalam Peraturan Kepala OIKN Nomor 1 Tahun 2022.
"Perangkat organisasi di bawah Kepala dan Wakil Kepala OIKN terdiri atas Sekretariat, 7 Deputi, dan Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan. Penentuan jumlah Deputi didasarkan pada analisis organisasi dan beban kerja," bebernya.
"Merujuk pada ketentuan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara, paling sedikit 2 Deputi diutamakan dari unsur masyarakat lokal di Kalimantan Timur," dia menambahkan.
Menurut dia, untuk pertama kalinya pemenuhan sumber daya manusia (SDM) dalam posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dilaksanakan berdasarkan penugasan/penunjukan oleh Presiden berdasarkan usulan Kepala OIKN.
Juga untuk pertama kalinya, pemenuhan kebutuhan jabatan administrator dan fungsional di tahap awal dilaksanakan berdasarkan penunjukan dan pengangkatan oleh Kepala OIKN, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pengisian pejabat OIKN diharapkan bisa segera membantu pelaksanaan tugas OIKN dalam kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus IKN, dan pengembangan IKN serta Daerah Mitra," tuturnya.
Reporter: Maulandy Rizki Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siap-Siap, OJK Bakal Buka Lowongan Kerja Besar-besaran Tahun Ini
Program rekrutmen ini akan menerima calon karyawan dari beragam latar pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan OJK.
Baca SelengkapnyaRatusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaMenutup Akhir Tahun 2023, OIKN Bagikan Perkembangan Pembangunan Ibu Kota Nusantara
OIKN menggelar diskusi terbuka bersama media dalam rangka membagikan informasi perkembangan terbaru pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Profesi Incaran Pendatang Baru di Jakarta
Tren jumlah pendatang baru usai Lebaran atau arus balik adalah naik turun selama empat tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaDapat Tawaran Kerja Bergaji Fantastis di Luar Negeri, Wanita Ini Pilih jadi Pengajar di Kampus NTT
Alih-alih menerima tawaran kerja, wanita itu justru pilih kembali ke kampung halaman.
Baca SelengkapnyaIzin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaLowongan CPNS 2024 untuk Fresh Graduate Ternyata Ditempatkan di IKN Nusantara
Fresh graduate bisa mengikuti seleksi CPNS untuk formasi dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis termasuk talenta digital dan banyak sektor lainnya.
Baca SelengkapnyaBappenas Buka Loker Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli, Cek Persyaratannya di Sini
Pendaftaran dibuka sampai besok, Selasa 20 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaCerita Wanita Calon Pekerja Luar Negeri, Berharap Gaji Besar Meski Tidak Sesuai Prosedur
Fatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.
Baca Selengkapnya