Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BUMN dituding jadi biang keladi bunga deposito melambung

BUMN dituding jadi biang keladi bunga deposito melambung Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil bank-bank dengan dana kelolaan jumbo, kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) III dan BUKU IV untuk menurunkan tingkat suku bunga deposito untuk dana lebih dari Rp 2 miliar. Di mana ada 19 bank mendatangi gedung OJK.

Pemanggilan ini lantaran OJK menilai bahwa persaingan tingkat suku bunga dana mahal alias deposit rate yang jauh di atas LPS rate, sudah tidak sehat lagi. Karena itu, OJK akan memanggil bank-bank BUKU III dan BUKU IV dan meminta untuk menurunkan atau menghentikan perang suku bunga deposito tinggi tersebut.

Direktur Utama BNI, Gatot M. Suwondo membantah adanya perang suku bunga deposito tinggi. "Yang buat perang adalah nasabah, kalau kita tidak ada perang. Jangan mau diadu oleh nasabah, kami (BNI) tidak agresif mematok bunga tinggi," ujarnya di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (22/9).

Selama ini perbankan, tidak memiliki patokan persis untuk suku bunga deposito ini. Bahkan, dirinya menilai perusahaan BUMN yang menjadi biang keladi tingginya suku bunga deposito.

"Tidak dipatok, jangan mau dimainin, kita ada kesepakatan, terus yang lain main tinggi. Itu kan di bawah Rp 2 miliar, nah yang di atas itu yang minta tinggi, kadang-kadang mereka tinggi," katanya.

Dia menegaskan, BUMN dan BPJS yang menyetorkan dana di atas Rp 50 miliar, meminta bunga tinggi. BNI, kata Gatot, bersedia menampung dana tersebut apabila permintaan bunga tidak melampaui batas.

"Kalau ada yang tender dana sama kita, kalau harganya tidak sesuai dengan kita, itu akan kami tolak, kalau bank lain kasih tinggi, ya sudah sama bank lain aja. Likuiditas kami ada, itu tidak hanya dari Dana Pihak Ketiga (DPK), itu kan bisa antar bank," ungkapnya.

Seperti diketahui, Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengungkapkan kondisi dan situasi saat ini yaitu pengetatan likuiditas, memang memacu perbankan untuk memberikan imbalan simpanan dana mahal deposan kakap dengan nominal di atas Rp 2 miliar dengan suku bunga tinggi. Tingkat suku bunga Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS rate berada di level 7,75 persen.

Ini artinya jika terjadi sesuatu pada bank, LPS hanya akan menjaminkan simpanan deposan dengan nominal maksimal Rp 2 miliar dengan tingkat suku bunga 7,75 persen. Jika bank memberikan suku bunga lebih dari 7,75 persen, maka LPS tidak akan mengganti dana tersebut kepada deposan. Saat ini, kata Muliaman, perbankan Tanah Air justru memberikan ganjaran suku bunga dana mahal hingga 11 persen. Hal ini sangat tidak sehat bagi perbankan.

(mdk/arr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar

Respons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar

Jawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.

Baca Selengkapnya
Antisipasi agar Utang Tetap Dibayar, Petugas Bank Ini Buat Sumpah Nasabah Sebelum Pinjamkan Uang

Antisipasi agar Utang Tetap Dibayar, Petugas Bank Ini Buat Sumpah Nasabah Sebelum Pinjamkan Uang

Sudah banyak kasus di Indonesia yang menunjukkan nasabah lebih galak saat ditagih utang.

Baca Selengkapnya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga

Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga

Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pamekasan Hentikan Kasus Gus Miftah Bagi-Bagi Uang, Ini Alasannya

Bawaslu Pamekasan Hentikan Kasus Gus Miftah Bagi-Bagi Uang, Ini Alasannya

Bawaslu Pamekasan menghentikan penyelidikan kasus dugaan bagi-bagi uang oleh Gus Miftah.

Baca Selengkapnya
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.

Baca Selengkapnya
Dukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS

Dukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS

Ketua TKS Prabowo-Gibran ajak seluruh lapisan masyarakat untuk ke TPS tanggal 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.

Baca Selengkapnya
Nekat Tinggalkan Jabatan Mentereng di Bank, Pria Tulungagung Ini Pilih Buka Bisnis Cukur Rambut

Nekat Tinggalkan Jabatan Mentereng di Bank, Pria Tulungagung Ini Pilih Buka Bisnis Cukur Rambut

Sesaat setelah pensiun dini dari bank, orang tuanya sempat khawatir karena dia belum bekerja lagi dan bisnis yang dijalankan belum jelas nasibnya

Baca Selengkapnya