BPOM akui banjir produk ilegal karena kurang pengawasan
Merdeka.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat produk yang tidak memenuhi ketentuan didominasi oleh produk luar negeri sebesar 55 persen. Sedangkan produk tidak memenuhi ketentuan dari dalam negeri hanya 45 persen.
Kepala Badan POM, Roy Sparringa mengatakan masuknya produk ilegal tersebut lantaran masih kurang efektifnya pengawasan pangan di beberapa pintu masuk barang-barang impor. Produk-produk tersebut paling banyak berasal dari Malaysia, Amerika Serikat dan Thailand.
"Ini tantangan yang kita bandingkan dengan tahun lalu ini meningkat. Artinya pengawasan meski sudah kita tingkatkan tapi belum efektif. Saya sampaikan BPOM tidak menutup kemungkinan masih ada kelonggaran terhadap pengawasan," ujar Roy di gedung BPOM, Jakarta, Selasa (22/12).
Dia menegaskan, ada empat wilayah yang diyakini sebagai akses masuknya produk-produk illegal. Diantaranya melalui pelabuhan tikus, melalui pelabuhan resmi dengan dokumen palsu, kawasan perdagangan bebas (free trade zone), dan pintu masuk perbatasan.
"Free trade zone katakan di Batam banyak pelabuhan rakyat. Sedangkan perbatasan, banyak masyarakat yang melewati wilayah perbatasan untuk membawa kepentingan pribadi tapi sering disalahgunakan oleh kolektornya sehingga bisa masuk," kata dia.
Untuk itu, BPOM akan melakukan penguatan dan peningkatan komunikasi lintas sektor. Hal ini bertujuan agar pengawasan pangan, termasuk produk illegal, bisa lebih terkoordinasi dan ketat.
"Januari awal kami akan mendiskusikan khusus dengan Kabareskrim akan ada inovasi bentuk komunikasi dan kerja sama. Saat ini membaik tapi kami akan tetap melakukan komunikasi dan koordinasi," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada Pembatasan Impor, Barang Ilegal Diprediksi Makin Marak Masuk Indonesia
Pemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Kasus Gagal Ginjal Akut Terkait BPOM, Temukan Unsur Pidana
Bareskrim Polri menaikkan status hukum penanganan kasus dugaan keterlibatan pihak BPOM.
Baca SelengkapnyaBukan karena Diskon, Bos Penyewa Toko di Mal Cemas Stok Lebaran Kosong Gara-Gara Kebijakan Ini
Pengusaha mendukung kebijakan lartas impor yang diharapkan bisa melindungi produk dalam negeri dari produk ilegal dengan harga miring.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca SelengkapnyaRibuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang
Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.
Baca SelengkapnyaWaspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok
Selanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.
Baca SelengkapnyaAkal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca SelengkapnyaBeras di Singapura Ternyata Lebih Murah dari Indonesia, Mendagri Ungkap Penyebabnya
Singapura menyandang status sebagai negara maju namun tidak bisa memproduksi bahan pangan sendiri.
Baca SelengkapnyaBeras Impor 500.000 Ton Masuk Indonesia Mulai Januari 2024, Asalnya dari Thailand dan Pakistan
Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memaparkan, proses importasi beras ini masih berasal dari negara-negara langganan Indonesia.
Baca Selengkapnya