BKPM: Eksploitasi tambang sudah mulai berlebihan
Merdeka.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan telah terjadi eksploitasi tambang secara besar-besaran dibeberapa wilayah Indonesia. Eksploitasi tersebut terjadi disaat pemerintah membatasi ruang gerak sektor pertambangan dengan meminta dibangun smelter di Indonesia.
Direktur Perencanaan Industri Agribisnis dan Sumber Daya Alam BKPM Hanung Harimba Rachman mengatakan berdasarkan data yang ada di BKPM tercatat ada sejumlah pertambangan yang meningkatkan aktivitasnya atau mengeksploitasi pertambangan secara berlebihan.
"Dari data-data BKPM memang ada beberapa perusahaan tambang yang mengeksploitasi hasil pertambangannya. Ditingkatkan hasil pertambangannya supaya nanti tidak kena aturan dari pemerintah," ujar Hanung dalam acara ANZ economic outlook 2013 di Hotel Mulia, Jakarta Rabu (13/2).
Hanung menjelaskan eksploitasi yang dilakukan beberapa perusahaan tambang tersebut mencapai 11 kali dari hasil tambang sehari-hari, sehingga eksploitasi yang dilakukan sudah berlebihan. Bahkan, eksploitasi yang dilakukan berdampak buruk bagi cadangan hasil tambang di Indonesia.
"Mereka meningkatkan hingga 11 kali hasil pertambangannya selama 3 tahun terakhir ini. Eksploitasinya sangat tinggi. Kalau seperti ini terus cadangan tambang kita akan terus menipis. Mungkin hanya bisa sampai 10 tahun saja," katanya.
Hanung ogah tidak merinci perusahaan tambang mana saja yang sudah mengeksploitasi hasil tambangnya dan daerah mana saja yang dieksploitasi.
(mdk/arr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaBMKG Ungkap Penyebab Gempa Sumedang M4,8: Ada Sesar Baru Belum Pernah Terpetakan
Wilayah Sumedang sebelumnya mengalami gempabumi sebanyak dua kali. Yaitu tanggal 14 Agustus 1955 dan 19 Desember 1972.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan BBM Senilai Puluhan Juta Rupiah di Serang Berakhir Damai
Kejagung menghentikan penanganan kasus penggelapan uang hasil penggelapan puluhan liter BBM senilai Rp53 juta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kebakaran Pasar dan Pemukiman di Palmerah, 95 Bangunan Hangus
Selama kurang lebih tiga jam berjibaku dengan api, akhirnya operasi dinyatakan selesai sekira pukul 06.23 WIB.
Baca SelengkapnyaBMKG Ungkap Pemicu Munculnya Puting Beliung di Rancaekek Bandung
Penyebab angin puting beliung dampak dari ikutan pertumbuhan awan sibi. Di mana awan sibi ini merupakan awan yang menyebabkan terjadinya hujan lebat.
Baca SelengkapnyaBMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi di 27 Daerah Ini
Hari ini, sebagian besar daerah di Indonesia berpotensi mengalami hujan lebat yang disertai dengan petir dan angin kencang
Baca SelengkapnyaResmi Ditutup Permanen, Ini Sejarah TPA Piyungan yang Telah Beroperasi sejak 1996
Setiap harinya TPA Piyungan selalu over capacity dan kini dipastikan tidak bisa menampung sampah lagi
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaTeknologi Ini Bisa Ubah Sampah Perkotaan dan Limbah Industri Jadi Bahan Bakar
Volume sampah yang terus meningkat masih menjadi tantangan bagi pemerintah di tengah fasilitas pengolahan sampah yang terbatas.
Baca Selengkapnya