BPK Mulai Laksanakan Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Hingga 20 Mei
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai melakukan audit keuangan 2019 beberapa kementerian yang berada di bawah Anggota IV. Audit akan dilakukan mulai 6 Januari hingga 20 Mei mendatang.
Anggota IV BPK RI, Isma Yatun, mengatakan ada enam kementerian yang diaudit. Yaitu itu Kementerian PUPR, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan Kementerian Pertanian.
"Pemeriksaan ini mempunyai tujuan untuk memberikan opini atas laporan keuangan masing-masing Kementerian Lembaga," kata dia, di Gedung BPK, Jakarta, Senin (6/1).
Dia mengungkapkan, ada beberapa kriteria dalam audit tersebut. Diantaranya adalah kesesuaian penyajian angka-angka dengan standar akuntansi, kepatuhan terhadap UU serta efektivitas.
Dia menyebutkan keenam kementerian tersebut saat ini telah memiliki laporan keuangan yang baik, yaitu predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Tahun lalu opini sudah cukup bagus 5 dari 6 K/L telah menerima opini WTP. Hanya satu yang masih menerima Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," ujarnya.
Ingatkan Kementerian PUPR Peraih WDP Tahun Lalu
Adapun kementerian yang pada tahun lalu mendapat opini WDP adalah Kementerian PUPR. Dia menjelaskan, opini dari BPK tersebut bisa berubah tergantung hasil penilaian. Namun, dia berharap tahun ini hasil audit keenam kementerian tersebut akan tetap meraih opini yang baik.
"Namun ini tidak statis bisa naik turun, oleh karena itu untuk yang peroleh WTP selalu pertahankan dengan menindaklanjuti rekomendasi BPK," ujarnya.
Dalam kesempatan serupa, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengapresiasi kinerja BPK dalam hal mengaudit laporan keuangan.
"Pengalaman kami profesionalisme BPK tidak perlu diragukan dan kita rasakan betapa keterbukaan BPK yang snagat menjaga reputasinya kita akui. Kita harus kerja sama agar membuat negara kita lebih baik," ujarnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca SelengkapnyaBulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun
Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.
Baca SelengkapnyaBegini Modus Pengajuan Fiktif Nakes Saat Covid-19 di RSUD Pelabuhanratu
Hasil audit BPKP Jawa Barat kerugian negara mencapai Rp5.400.557.603.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Selengkapnya