Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPK dukung aksi Hatta buka blokir anggaran Kemendikbud

BPK dukung aksi Hatta buka blokir anggaran Kemendikbud Hatta Rajasa. ©2013 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Hari pertama menjabat Pelaksana Tugas Plt Menteri Keuangan Hatta Rajasa langsung membuka blokir anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang sebelumnya dianggap bermasalah sebesar Rp 2,49 triliun. Anggaran yang langsung dicairkan oleh politikus PAN itu adalah sisa anggaran pelaksanaan Ujian Nasional.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) rupanya mendukung langkah Hatta tersebut. Alasannya beberapa pemblokiran oleh Kemenkeu era sebelumnya kurang beralasan karena statusnya kegiatan rutin kementerian.

Anggota BPK Rizal Djalil menyatakan pemblokiran kegiatan yang sifatnya rutin seperti belanja pegawai, beasiswa, dan tunjangan profesi akan menghambat aktivitas pendidikan nasional. Sehingga dia berharap, Hatta sebagai bendahara negara yang baru, bisa segera mencairkan anggaran yang sebelumnya dibintangi karena dianggap bermasalah.

"Saya mengimbau Kemenkeu untuk hal-hal sudah jelas begitu jangan banyak ilmu perbintangannya lah," ujar Rizal di kantornya, Kamis (25/4).

Berdasarkan catatan Wakil Menteri Keuangan Anny Rachmawati pekan lalu, beberapa pos anggaran-anggaran Kemendikbud diblokir mencapai Rp 62,1 triliun. Alasan pemberian tanda bintang itu karena kementerian pimpinan M Nuh ini sampai saat ditetapkannya Keppres mengenai anggaran, gagal mendapat persetujuan anggaran dari Komisi X DPR alias tidak tertib administrasi.

Setelah direvisi, ternyata anggaran baru dari Kemendikbud mengalami banyak pembengkakan. "Di sana banyak sekali perubahan. Dari 11 program, yang tidak berubah hanya satu. Jadi sangat berbeda antara yang dicantumkan di Keppres dengan anggaran yang mendapat persetujuan DPR," kata Anny beberapa waktu yang lalu.

Anggaran yang berubah termasuk alokasi dana untuk pelaksanaan UN. Bila berdasarkan anggaran yang ditetapkan Keppres berjumlah Rp 543,446 miliar, dalam anggaran yang disetujui DPR malah membengkak menjadi Rp 644,274 miliar. Itu sebabnya, Kemenkeu sebelumnya ogah-ogahan mencairkan duit Kemendikbud.

Meski Kemenkeu sudah menjelaskan ada pembengkakan yang tidak transparan, BPK menilai seharusnya pejabat di Lapangan Banteng tetap memprioritaskan dana yang bermanfaat bagi masyarakat. Rizal beralasan, guru dan mahasiswa di luar negeri membutuhkan alokasi anggaran itu.

"Barang yang sudah pasti, dari tahun ke tahun itu, misalnya persoalan tunjangan sertifikasi guru, jangan diblokir lah. Tunjangan, beasiswa untuk mahasiswa kita di dalam dan luar negeri juga jangan diblokir," cetusnya.

Dari catatan BPK beberapa anggaran prioritas yang seharusnya tak perlu diblokir adalah anggaran Ditjen Pendidikan dasar sebesar Rp 1.510.720.774.000, serta anggaran Ditjen Pendidikan Tinggi Rp 2.606.039.764.257.

Sampai saat ini anggaran Kemendikbud yang sudah dicairkan baru 84,9 persen dari total pagu. Pada 13 Maret 2013, anggaran untuk Ujian Nasional (UN) sebesar Rp 543 miliar dicairkan, lantas dua hari lalu, menyusul pencairan sisa anggaran UN untuk sekolah dasar sebesar Rp 100,8 miliar. Pencairan yang baru dilakukan Maret, dianggap pejabat Kemendikbud salah satu biang keladi keterlambatan distribusi soal UN SMA dan SMP.

(mdk/rin)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.

Baca Selengkapnya
Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?

Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?

Isu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya
PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket

PKB Berharap PDIP Jadi Pemimpin Hak Angket

Anggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ketua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya

Ketua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya

PPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya
Dukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS

Dukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS

Ketua TKS Prabowo-Gibran ajak seluruh lapisan masyarakat untuk ke TPS tanggal 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya