Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPJS Kesehatan Telah Bayarkan Klaim Penanganan Covid-19 Rumah Sakit Rp 4,4 T

BPJS Kesehatan Telah Bayarkan Klaim Penanganan Covid-19 Rumah Sakit Rp 4,4 T BPJS Kesehatan. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Kementerian Kesehatan melaporkan sudah ada 1.356 dari 1.906 rumah sakit yang melakukan klaim pembiayaan pasien Covid-19 kepada BPJS Kesehatan. Masih ada 550 rumah sakit yang belum sama sekali mengajukan klaim.

Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir, mengatakan rumah sakit yang belum mengajukan klaim tersebut terbanyak di Jawa Timur, Jawa Barat dan Sumatera Utara.

"Tiga terbanyak ada di provinsi Jawa Timur, Jawa Barat dan Sumatera Utara," kata Abdul Kadir dalam rapat koordinasi percepatan penyelesaian klaim biaya perawatan pasien Covid-19 di Jakarta, Selasa (29/9).

Menanggapi itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris meminta dinas kesehatan di daerah segera meminta rumah sakit tersebut melakukan pengajuan klaim. Saat ini BPJS Kesehatan telah membayarkan klaim rumah sakit sebesar Rp 4,4 triliun.

"Hingga kini kami sudah membayar klaim sebesar Rp 4,4 Triliun ke rumah sakit di sebelas provinsi prioritas," kata Fahmi dalam rapat tersebut.

Fahmi mengatakan, BPJS Kesehatan kini masih memproses klaim rumah sakit yang diajukan. BPJS Kesehatan tengah memproses Rp 2,8 triliun klaim dari rumah sakit.

"Ada Rp 2,8 triliun nilai klaim yang sedang dalam proses verifikasi," ungkap Fahmi.

Aturan Verifikasi Klaim Dilonggarkan

Demi permudah pengajuan klaim perawatan tersebut Fahmi mengatakan pihaknya sudah bekerja sama dengan Kemenkes dan BPKP. BPJS Kesehatan telah melonggarkan saringan untuk verifikasi klaim.

Hal ini tertuang dalam revisi Kepmenkes Nomor HK 228/2020 tentang juknis klaim penggantian biaya perawatan pasien emerging tertentu bagi RS penyelenggara perawatan Covid 19. Aturan ini berubah menjadi Kepmenkes Nomor HK 446/2020 tentang kriteria saringan untuk sengketa verifikasi klaim.

Revisi aturan tersebut membuat kriteria klaim berkurang menjadi empat. "Berkurang dari 10 menjadi hanya 4 saja," sambung Fahmi.

Dalam regulasi yang baru, klaim tidak bisa dibayarkan oleh BPJS bila dokumen yang diajukan tidak lengkap. Kriteria penjaminan tidak sesuai kebutuhan.

Lalu diagnosis komorbid atau penyakit penyerta tidak sesuai ketentuan. Terakhir diagnosis komorbid atau komplikasi merupakan dari diagnosis utama.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen

Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen

Tjandra mengatakan, data WHO menunjukkan, ada kenaikan 255 persen perawatan Covid-19 di rumah sakit Indonesia.

Baca Selengkapnya
Sampah Sisa Perayaan Tahun Baru di Jakarta Capai 130 Ton, Terbesar setelah Pandemi Covid

Sampah Sisa Perayaan Tahun Baru di Jakarta Capai 130 Ton, Terbesar setelah Pandemi Covid

jumlah sampah yang terkumpul selama malam perayaan tahun baru 2024 di Jakarta mencapai 130 ton.

Baca Selengkapnya
Beras dan Rokok Jadi Komoditas Pengeluaran Terbesar Warga Jakarta

Beras dan Rokok Jadi Komoditas Pengeluaran Terbesar Warga Jakarta

Berdasarkan data BPS mencatat beras dan rokok sebagai pengeluaran terbesar dalam rumah tangga.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Polisi Pastikan Ledakan di RS Semen Padang Bukan Bom, Penyebab Masih Diselidiki

Polisi Pastikan Ledakan di RS Semen Padang Bukan Bom, Penyebab Masih Diselidiki

Hasil pengamatan sementara, fasilitas di lantai tujuh rumah sakit tersebut terdampak cukup parah akibat ledakan.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam

Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam

Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Petasan Meledak di Tangan ASN Pinrang Sulsel

Detik-Detik Petasan Meledak di Tangan ASN Pinrang Sulsel

Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Makassar usai kejadian.

Baca Selengkapnya
Seribu Lebih Rumah Terendam Banjir Usai Hujan Sepekan, Jambi Siaga Tiga

Seribu Lebih Rumah Terendam Banjir Usai Hujan Sepekan, Jambi Siaga Tiga

Akibat banjir, masyarakat beraktivitas menggunakan paruh karena akses jalan tidak bisa dilalui.

Baca Selengkapnya
Kisah Kakek Berusia 110 Tahun Ini Viral, Penghasilan Rp16 Ribu per Hari Hidup Tanpa Listrik selama 20 Tahun

Kisah Kakek Berusia 110 Tahun Ini Viral, Penghasilan Rp16 Ribu per Hari Hidup Tanpa Listrik selama 20 Tahun

Warga Kampung Cilawang, Bandung Barat dan Kampung Buyuh Topeng, Majalengka harus minum dari penampungan air hujan.

Baca Selengkapnya