BPJS Kesehatan: Iuran naik karena kami tak mungkin kurangi manfaat
Merdeka.com - Kepala Grup Komunikasi Publik BPJS Kesehatan, M. Ikhsan angkat memberi penjelasan terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan terhitung 1 April 2016 mendatang. Menurutnya, kebijakan ini salah satu cara untuk menanggung biaya kesehatan yang telah digunakan masyarakat dalam berobat di faskes pertama maupun rumah sakit.
Menurut Ikhsan, jika dana yang dikelola sudah tidak cukup, maka ada tiga pilihan untuk mendapatkannya.
"Dalam peraturannya itu ada tiga pilihan, pertama mengurangi manfaat dan ini tidak mungkin diambil, masa peserta lagi cuci darah kami hentikan, kedua mendapatkan suntikan dana pemerintah, tapi apakah ini dilakukan terus menerus, dan ketiga yaitu penyesuaian iuran, jadi ini kami lakukan tidak tergesa-gesa," ujarnya di Jakarta, Sabtu (19/3).
Menurutnya, pada 2014 terdapat 92,3 juta peserta dari 130 juta peserta yang melakukan kunjungan atau berobat ke faskes pertama dan rumah sakit. Kemudian pada 2015 meningkat menjadi 142 juta kunjungan dari total peserta 163,2 juta.
"Angka ini meningkat seiring meningkatnya jumlah peserta, kondisi ini juga memperlihatkan sebelumnya masyarakat yang sakit tidak berani mengakses rumah sakit, tapi sekarang sudah mengaksesnya," jelas dia.
Meski demikian, menurutnya, kondisi keuangan BPJS Kesehatan pada 2014 dan 2015 masih mampu membayar biaya kesehatan tersebut karena mendapatkan dana talangan dan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN).
Seperti diketahui, Kenaikan iuran BPJS Kesehatan peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah mulai 1 April 2016, tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan. Perpres itu sendiri diundang-undangkan pada 1 Maret lalu.
Dengan terbitnya Perpres itu, besaran iuran kelas I yang semula Rp 59.500 menjadi Rp 80 ribu. Iuran kelas II yang semula Rp 42.500 naik menjadi Rp 51 ribu. Sedangkan iuran kelas III yang semula Rp 25.500 menjadi Rp 30 ribu.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya
Hal ini memungkinkan para pemudik untuk tetap mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan tanpa harus beralih ke fasilitas kesehatan baru.
Baca SelengkapnyaSering Berkeringat di Malam Hari? Waspada, Bisa Jadi Tanda 5 Masalah Kesehatan Ini!
Nggak hanya karena keringat berlebih, ini beberapa masalah kesehatan yang bisa jadi penyebabnya.
Baca SelengkapnyaDirut BPJS Kesehatan Sambangi RS Mata Cicendo Bandung, Pastikan Janji Layanan JKN Bandung
Fokus utama dalam penyelenggaraan Program JKN adalah bagaimana peserta dapat merasakan pelayanan yang optimal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BPJS Kesehatan Dulang Prestasi di Awal Tahun 2024
BPJS Kesehatan terus berupaya dalam menyesuaikan kebutuhan zaman melalui kehadiran inovasi berbasis digital.
Baca SelengkapnyaPasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen
Tjandra mengatakan, data WHO menunjukkan, ada kenaikan 255 persen perawatan Covid-19 di rumah sakit Indonesia.
Baca SelengkapnyaMenkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.
Baca SelengkapnyaJanji Prabowo-Gibran: Rakyat Bisa Cek Kesehatan Gratis Tiap Tahun
Prabowo-Gibran menjanjikan rakyat pengecekan kesehatan gratis setiap tahun.
Baca SelengkapnyaBeras dan Rokok Jadi Komoditas Pengeluaran Terbesar Warga Jakarta
Berdasarkan data BPS mencatat beras dan rokok sebagai pengeluaran terbesar dalam rumah tangga.
Baca SelengkapnyaIDI Harap RPP Kesehatan Tidak Buru-Buru Disahkan, Ini Alasannya
IDI mengimbau Kemenkes tidak terburu-buru mengesahkan RPP Kesehatan
Baca Selengkapnya