Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPJS Kesehatan: Iuran naik karena kami tak mungkin kurangi manfaat

BPJS Kesehatan: Iuran naik karena kami tak mungkin kurangi manfaat ilustrasi rumah sakit. Shutterstock/sfam_photo

Merdeka.com - Kepala Grup Komunikasi Publik BPJS Kesehatan, M. Ikhsan‎ angkat memberi penjelasan terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan terhitung 1 April 2016 mendatang. Menurutnya, kebijakan ini salah satu cara untuk menanggung biaya kesehatan yang telah digunakan masyarakat dalam berobat di faskes pertama maupun rumah sakit.

Menurut Ikhsan, jika dana yang dikelola sudah tidak cukup, maka ada tiga pilihan untuk mendapatkannya.

‎‎"Dalam peraturannya itu ada tiga pilihan, pertama mengurangi manfaat dan ini tidak mungkin diambil, masa peserta lagi cuci darah kami hentikan, kedua mendapatkan suntikan dana pemerintah, tapi apakah ini dilakukan terus menerus, dan ketiga yaitu penyesuaian iuran, jadi ini kami lakukan tidak tergesa-gesa," ujarnya di Jakarta, Sabtu (19/3).

Menurutnya, pada 2014 terdapat 92,3 juta peserta dari 130 juta peserta yang melakukan kunjungan atau berobat ke faskes pertama dan rumah sakit. Kemudian pada 2015 meningkat menjadi 142 juta kunjungan dari total peserta 163,2 juta.

"Angka ini meningkat seiring meningkatnya jumlah peserta, kondisi ini juga memperlihatkan sebelumnya masyarakat yang sakit tidak berani mengakses rumah sakit, tapi sekarang sudah mengaksesnya," jelas dia.

Meski demikian, menurutnya, kondisi keuangan BPJS Kesehatan pada 2014 dan 2015 masih mampu membayar biaya kesehatan tersebut karena mendapatkan dana talangan dan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN).

Seperti diketahui, Kenaikan iuran BPJS Kesehatan ‎peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah ‎mulai 1 April 2016, tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan. Perpres itu sendiri diundang-undangkan pada 1 Maret lalu.

Dengan terbitnya Perpres itu, besaran iuran kelas I yang semula Rp 59.500 menjadi Rp 80 ribu. Iuran kelas II yang semula Rp 42.500 naik menjadi Rp 51 ribu. Sedangkan iuran kelas III yang semula Rp 25.500 menjadi Rp 30 ribu.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya

Pemudik Sakit di Kampung Halaman Bisa Berobat Pakai BPJS Tanpa Pindah Faskes, Begini Cara Urusnya

Hal ini memungkinkan para pemudik untuk tetap mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan tanpa harus beralih ke fasilitas kesehatan baru.

Baca Selengkapnya
Sering Berkeringat di Malam Hari? Waspada, Bisa Jadi Tanda 5 Masalah Kesehatan Ini!

Sering Berkeringat di Malam Hari? Waspada, Bisa Jadi Tanda 5 Masalah Kesehatan Ini!

Nggak hanya karena keringat berlebih, ini beberapa masalah kesehatan yang bisa jadi penyebabnya.

Baca Selengkapnya
Dirut BPJS Kesehatan Sambangi RS Mata Cicendo Bandung, Pastikan Janji Layanan JKN Bandung

Dirut BPJS Kesehatan Sambangi RS Mata Cicendo Bandung, Pastikan Janji Layanan JKN Bandung

Fokus utama dalam penyelenggaraan Program JKN adalah bagaimana peserta dapat merasakan pelayanan yang optimal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
BPJS Kesehatan Dulang Prestasi di Awal Tahun 2024

BPJS Kesehatan Dulang Prestasi di Awal Tahun 2024

BPJS Kesehatan terus berupaya dalam menyesuaikan kebutuhan zaman melalui kehadiran inovasi berbasis digital.

Baca Selengkapnya
Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen

Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen

Tjandra mengatakan, data WHO menunjukkan, ada kenaikan 255 persen perawatan Covid-19 di rumah sakit Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019

Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.

Baca Selengkapnya
Janji Prabowo-Gibran: Rakyat Bisa Cek Kesehatan Gratis Tiap Tahun

Janji Prabowo-Gibran: Rakyat Bisa Cek Kesehatan Gratis Tiap Tahun

Prabowo-Gibran menjanjikan rakyat pengecekan kesehatan gratis setiap tahun.

Baca Selengkapnya
Beras dan Rokok Jadi Komoditas Pengeluaran Terbesar Warga Jakarta

Beras dan Rokok Jadi Komoditas Pengeluaran Terbesar Warga Jakarta

Berdasarkan data BPS mencatat beras dan rokok sebagai pengeluaran terbesar dalam rumah tangga.

Baca Selengkapnya
IDI Harap RPP Kesehatan Tidak Buru-Buru Disahkan, Ini Alasannya

IDI Harap RPP Kesehatan Tidak Buru-Buru Disahkan, Ini Alasannya

IDI mengimbau Kemenkes tidak terburu-buru mengesahkan RPP Kesehatan

Baca Selengkapnya