Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BPJamsostek Kantongi 13 Juta Rekening Penerima Subsidi Gaji Rp 600.000

BPJamsostek Kantongi 13 Juta Rekening Penerima Subsidi Gaji Rp 600.000 BPJS Ketenagakerjaan. ©Liputan6.com

Merdeka.com - Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto mengatakan, telah mengumpulkan 13 juta rekening pekerja formal calon penerima subsidi gaji Rp 2,4 juta hingga Rabu (19/8). Pengumpulan rekening itu didapat dari berbagai perusahaan yang telah mengirimkan data pegawai dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

"Data terakhir rekening yang masuk ada 13 juta. Tapi masih harus divalidasi dulu (dengan bank)," kata Agus kepada Liputan6.com, Kamis (20/8).

Agus melanjutkan, BPJS Ketenagakerjaan bakal berupaya sesegera mungkin untuk bisa mengumpulkan target seluruh nomor rekening pekerja calon penerima subsidi gaji Rp 2,4 juta ini, yang total ada sekitar 15,7 juta orang. "Tentunya kita akan terus berusaha keras untuk bisa mendapatkan rekening-rekening tersebut," ujar dia.

Adapun angka pengumpulan 13 juta rekening pekerja yang dihimpun BP Jamsostek tercatat lebih besar daripada yang dilaporkan pemerintah sebelumnya, yakni sebanyak 12 juta.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu pada Rabu (19/8) kemarin mengungkapkan, pemerintah telah mengantongi 12 juta rekening pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta. Jumlah itu nantinya akan menerima bantuan Rp 1,2 juta selama dua tahap dalam 4 bulan ke depan.

"Ini bagus, dan hari ini (Rabu) tadi saya lihat datanya sudah lebih dari 12 juta yang sudah masuk nomor rekeningnya, dan diharapkan berjalan baik," ungkap Febrio.

Cair 25 Agustus 2020

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut bahwa jika tidak ada halangan pemerintah berencana meluncurkan program subsidi gaji bagi 15 juta lebih pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan pada 25 Agustus 2020.

"Datanya sudah 12 juta nomor rekening yang sudah masuk. Kita merencanakan, Pak Presiden akan menyerahkan secara langsung, meluncurkan program ini Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," katanya usai membuka acara dialog tentang pekerja migran Indonesia yang diadakan oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta, Minggu (16/8).

Menurut dia, pemerintah akan menyalurkan subsidi gaji pekerja untuk bulan September dan Oktober pada akhir Agustus 2020, setelah Presiden Joko Widodo meluncurkan program tersebut.

Subsidi gaji akan dikirim langsung ke rekening pekerja yang datanya sudah diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Pemerintah akan memberikan subsidi gaji senilai Rp600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta kepada 15.725.232 pekerja swasta dan pegawai honorer di instansi pemerintah yang upahnya kurang dari Rp5 juta per bulan.

Reporter: Mulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
2 Hari Jelang Pencoblosan Gaji Pegawai Bawaslu Dinaikan Jokowi, Ini Daftar Tunjangan Sesuai Jabatan
2 Hari Jelang Pencoblosan Gaji Pegawai Bawaslu Dinaikan Jokowi, Ini Daftar Tunjangan Sesuai Jabatan

Pemberian tunjangan bagi pegawai Bawaslu diberikan setiap bulan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya
Jokowi Resmi Naikan Gaji TNI-Polri, Berikut Besarannya

Kenaikan gaji itu sebagaimana pengesahan PP RI Nomor 7 Tahun 2024 dan PP Nomor 6 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Prabowo, Ganjar Mulai Sosialisasi Cara Kerja Kartu Sakti agar Petani Mudah Dapat Pupuk
Tanggapi Prabowo, Ganjar Mulai Sosialisasi Cara Kerja Kartu Sakti agar Petani Mudah Dapat Pupuk

Ganjar menjelaskan, penerapan kartu Sakti mampu memberikan layanan-layanan dasar masyarakat termasuk pupuk.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jangan Keliru, Gaji Petugas KPPS Rp1,2 Juta Dibayar untuk Satu Bulan Kerja
Jangan Keliru, Gaji Petugas KPPS Rp1,2 Juta Dibayar untuk Satu Bulan Kerja

Banyak asumsi muncul selama menjadi anggota KPPS upah yang diterima yaitu Rp36 juta dengan masa kerja 30 hari yaitu 25 Januari - 25 Februari.

Baca Selengkapnya
Petani di Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat
Petani di Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Baca Selengkapnya
Cek Lagi, Segini Besaran Gaji Petugas KPPS 2024
Cek Lagi, Segini Besaran Gaji Petugas KPPS 2024

Keputusan untuk meningkatkan gaji KPPS pada Pemilu 2024 sejalan dengan pemahaman akan kompleksitas dan tanggung jawab yang diemban oleh anggota KPPS.

Baca Selengkapnya
BPS Ungkap Penyebab Mahalnya Harga Beras, Meski Jokowi Rajin Bagikan Bansos
BPS Ungkap Penyebab Mahalnya Harga Beras, Meski Jokowi Rajin Bagikan Bansos

Padahal Pemerintah gencar membagikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras.

Baca Selengkapnya
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidang Terkait Kasus Gratifikasi

Kasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya