BPH Migas minta kegiatan usaha Petral dilakukan dalam negeri
Merdeka.com - Ketua Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Sommeng meminta seluruh kegiatan usaha mengenai sektor minyak dan gas bumi harus dilakukan dalam negeri. Hal ini bertujuan agar kegiatan dapat dikontrol dengan baik. Kegiatan usaha tersebut juga termasuk dalam perdagangan dan impor minyak yang dilakukan PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral) di Singapura.
"Semua kegiatan usaha, kalau bisa di dalam negeri. Kalau menurut saya," ujar dia yang ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (23/12).
Menurut dia, apabila kegiatan usaha dilakukan di dalam negeri bakal menimbulkan efek domino seperti perdagangan berjangka minyak, gas dan gas oil. Sehingga, kata dia, ketersediaan bahan bakar ada di dalam negeri bukan di negara tetangga.
"Ketersediaan BBM di dalam negeri ada. Karena ada ketersediaan di Indonesia, bukan di negara tetangga," kata dia.Selain itu, lanjut Andy, kegiatan usaha di dalam negeri juga bakal menghindari adanya mafia-mafia yang ada saat ini. Lantaran, pajak yang dibayarkan sesuai dengan pajak Indonesia."Di sini aja. Jadi enggak ada siluman-siluman. Kan pajaknya, pajak Indonesia," pungkas dia.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha
Pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.
Baca SelengkapnyaPolisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPengusaha Soal Penundaan Pajak Hiburan: Hanya Sementara, Bukan Solusi
Pengusaha menyebut, penundaan pajak hiburan yang diserukan Luhut Panjaitan hanya sementara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penjelasan Lengkap Ditjen Pajak soal Peraturan Terbaru PPh 21
Ditjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.
Baca SelengkapnyaSegini Potongan Pajak yang Ditanggung Pekerja dengan Aturan PPh Terbaru
Aturan ini bukan merupakan peraturan baru, melainkan sudah diterapkan sejak tahun lalu untuk mempermudah dalam penghitungan PPh 21.
Baca SelengkapnyaDirut Bulog Jelaskan Duduk Perkara Beras SPHP Memuat Stiker Capres Tertentu
Bayu menjelaskan bahwa SPHP merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional yang dilaksanakan oleh Bulog dalam rangka menjaga stabilitas harga beras.
Baca SelengkapnyaStrategi Polisi Antisipasi Peredaran Ekstasi Jelang Tahun Baru
Peredaran pil ekstasi diperkirakan akan meningkat jelang malam pergantian tahun.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya