BPH Migas mengaku tak takut bila dibubarkan
Merdeka.com - Badan Pengawasan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengaku tidak takut bila nasibnya sama seperti BP Migas, yaitu dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi. BPH Migas dinilai tidak menjamin kepastian hukum di Indonesia.
Direktur BBM BPH Migas Djoko Siswanto mengatakan dengan tegas tidak takut jika BPH Migas dibubarkan. "Kalau BPH Migas tidak berguna, kenapa tidak dari dulu (dibubarkan)," kata dia.
Sebelumnya, pengamat ekonomi Hendri Saparini mengatakan BPH Migas tidak becus dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Hal tersebut ditunjukkan dengan kuota BBM bersubsidi yang terus jebol.
November lalu, terdapat kelompok yang menamakan dirinya Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang mengajukan uji materiil kepada Mahkamah Konstitusi.
Dalam surat pengujian materi UU Migas yang diperoleh merdeka.com, FSPPB mengajukan uji materiil pasal-pasal yang berkaitan dengan BP Migas dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Khusus untuk keberadaan BPH Migas, FSPPB menganggap lembaga tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum. Dalam permintaan uji materiilnya, FSPPB mengatakan BPH Migas bertentangan dengan pasal 28D Undang Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.
Pihak Kementerian ESDM juga tidak menampik adanya kemungkinan itu. Dirjen Migas ESDM Evita Legowo mengatakan gugatan mengenai BPH Migas tidak pernah diduga oleh pihaknya.
(mdk/rin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rencana ini dibahas karena BBM oktan tinggi seperti Pertamax meyumbang polusi yang sedikit.
Baca SelengkapnyaBPH Migas berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, Kepolisian dan Kementerian Perhubungan untuk mengantisipasi kemacetan distribusi.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran menilai penyesuaian subsidi energi bisa menjadi alternatif sebagai sumber pendanaan makan siang gratis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin meluruskan janji akan menggratiskan bahan bakar minyak (BBM).
Baca SelengkapnyaBansos sudah dilaksanakan melalui sejumlah program, seperti PKH hingga subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Baca SelengkapnyaWilayah Sumedang sebelumnya mengalami gempabumi sebanyak dua kali. Yaitu tanggal 14 Agustus 1955 dan 19 Desember 1972.
Baca SelengkapnyaPihak Pertamina tetap harus menjaga keterpenuhan kebutuhan masyarakat akan BBM.
Baca SelengkapnyaAda-ada saja kejadian unik di momen Pemilu Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga berjanji pemerintah tidak akan menaikkan BBM dalam waktu dekat.
Baca Selengkapnya