Bos Petral pasrah jika perusahaan yang dipimpinnya dibubarkan
Merdeka.com - Tim Reformasi Tata Kelola Migas mengadakan pertemuan dengan direksi Pertamina terkait pengadaan minyak mentah oleh PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas Faisal Basri dan Direktur Utama Petral Bambang Irianto.
Bambang Irianto mengaku Petral telah terbuka dengan Tim Reformasi Tata Kelola Migas terkait pengadaan minyak mentah. Dia menyerahkan sepenuhnya keputusan pemerintah apabila membubarkan Petral.
"Itu kan (keputusan) pemerintah. Saya hanya pelaksana, pekerja profesional," ujar Bambang usai Rapat di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (17/12).
Bambang enggan membeberkan lebih lanjut mengenai hasi pertemuan dengan tim tersebut. Namun, dia mengaku telah terbuka dengan tim dalam pertemuan tersebut.
"Silahkan tanya ke pak Faisal (Ketua Tim Reformasi Migas). Semua sudah dijelaskan. Semua data sudah kami serahkan," pungkas dia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaJawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mantan orang nomor satu di BUMN kini alih profesi jadi tukang batu dan gali parit. Siapa sosoknya?
Baca Selengkapnya2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar Gus Yahya memobilisasi pengurus NU untuk mendukung Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKemnaker berupaya berkomunikasi dengan perusahaan penyedia jasa ini agar mau memberikan THR bagi para mitranya.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.
Baca Selengkapnya