Bos Pajak: Separuh orang mampu di Indonesia alpa bayar pajak
Merdeka.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany geram melihat fakta bahwa setengah dari penduduk mampu di Indonesia alpa membayar pajak. Menurutnya, tingkat kepatuhan penduduk Indonesia membayar pajak sangat rendah.
"Ini membuat bangsa susah maju. Ini masalah ketidakadilan yang sangat serius," ujarnya saat konferensi pers terkait Koordinasi Pengamanan Penerimaan Pajak Tahun 2014 dan Penanganan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan dengan Kepolisian Republik Indonesia, di Kantornya, Jakarta, Senin (18/8).
Ditjen Pajak menggandeng Kepolisian untuk menggenjot tingkat kepatuhan pajak penduduk Indonesia. Dengan kerja sama ini, pemerintah akan menertibkan pengusaha nakal yang ogah bayar pajak.
"Izin usaha pertambangan, properti, transportasi, dan lain sebagainya. Itu sudah tercatat dan itu bisa ditertibkan seharusnya," tuturnya.
Fuad mengakui senang dengan kerja sama ini. Pasalnya, Ditjen Pajak jadi memiliki tambahan personel dari kepolisian untuk menggenjot penerimaan pajak.
"Kita kan jadi mendapat tambahan orang. Selama ini kita kan selalu kekurangan SDM maupun kapasitas," jelasnya.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal Kepolisan RI (Bareskrim Polri) Suhardi Alius, menambahkan kerjasama ini penting. Mengingat, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) digunakan untuk menyejahterakan masyarakat.
"Teman-teman pajak nanti akan memberi data kepada kami untuk kami bantu tindak lanjuti maupun memberikan pendampingan," ucapnya.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaJokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa
Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya
Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Baca SelengkapnyaGerebek Kampung Bahari Jakut, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Granat
Polisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaPrabowo Bocorkan Isi Pembicaraan dengan Jokowi
Alasan Presiden mengaungkan kebijakan hilirisasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Polri Ajak Masyarakat Lawan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.
Baca Selengkapnya