Bos OJK Catat Tren Pasar Saham dan SBN membaik per 26 Agustus 2020
Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, sejalan dengan pergerakan pasar saham global, per 26 Agustus 2020 Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat sebesar 3,7 persen mtd pada level 5.340,3.
"Meskipun terjadi penguatan, aliran dana asing masih belum masuk ke pasar saham domestik. Penguatan masih didominasi oleh transaksi dari investor ritel domestik," kata Wimboh dalam konferensi pers perkembangan kebijakan dan kondisi terkini sektor jasa keuangan, Kamis (27/8).
Menurutnya, penguatan hampir terjadi pada mayoritas sektor IHSG dengan sektor keuangan sebagai pendorong utama. Sehingga investor domestik masih mendominasi pergerakan pada Indeks saham.
Wimboh juga menyebut penguatan indeks saham juga mendorong membaiknya Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksadana. Begitu pun dengan pasar Surat Berharga Negara (SBN) kembali pulih, lantaran terdapat peralihan investasi ke tenor yang lebih panjang.
"Untuk pasar SBN tren menguat dengan Yield SBN menurun bahkan lebih rendah dibanding akhir tahun 2019. Yield per 25 Agustus 2020 turun 21,2 basis point, dan turun 52 basis poin," ujarnya.
Walaupun terjadi net sell di Agustus, minat investor nonresiden pada SBN terpantau mulai kembali pulih setelah tertekan di Februari-Maret. Terutama melihat return yang ditawarkan lebih kompetitif dibandingkan negara peers.
Selain itu, spread antara tenor jangka panjang dan pendek menengah tercatat melebar, sebab rendahnya imbal hasil pada tenor jangka pendek juga menyebabkan penawaran lelang SBN pada tenor jangka pendek ikut menurun. "Sehingga mayoritas lelang SBN yang dimenangkan cenderung di tenor menengah panjang. Yang cenderung positif mengingat kebutuhan dana untuk membiayai utang jangka pendek masih tinggi," tandasnya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Pelaporan Kepemilikan Saham
OJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaData Terbaru: 7 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus OJK
Ogi menuturkan, pengawasan khusus dilakukan dengan tujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis.
Baca SelengkapnyaIHSG Diprediksi Terus Menguat, Ini Rekomendasi Saham untuk Trading Hari Ini
Tim Analis Bareksa merekomendasikan buy on breakout saham ESSA di rentang harga Rp600 hingga Rp640, dengan target harga ambil untung di Rp670 dan Rp710.
Baca SelengkapnyaOJK: Tabungan Orang Indonesia Naik Menjadi Rp8.441 Triliun di Februari 2024
Berdasarkan data OJK, tabungan orang Indonesia pada bulan Februari meningkat jadi Rp8.441 triliun.
Baca SelengkapnyaSosok Pendiri Toko Daiso, Meninggal Dunia Usia 80 Tahun dan Tinggalkan Kekayaan Rp29,7 Triliun
Yano meninggalkan kekayaan sebesar USD1,9 miliar setara dengan Rp29,7 Triliun lebih, menurut Indeks Milliarder Bloomberg.
Baca Selengkapnya72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaSering Hilang Fokus saat Bekerja, Begini Cara Mengatasinya
Jika kalian salah satu orang yang sulit fokus dalam bekerja. Ini dia tips ampuhnya.
Baca Selengkapnya