Bos BPKM beberkan 5 kendala investasi di Indonesia, termasuk pajak
Merdeka.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Lembong menyebut, setidaknya ada lima kendala investasi di Indonesia yang mesti dipecahkan bersama-sama. Kendala pertama adalah banyaknya peraturan yang menghambat datangnya penanam modal. Tidak adanya kepastian hukum tetap membuat penanam modal ragu untuk mengembangkan usahanya di Indonesia, maka dibutuhkan upaya merampingkan peraturan.
"Regulasi, peraturan yang berlebihan, kualitas konsistensi regulasi," kata Thomas Lembong seperti ditulis Antara Batam, Minggu (5/2).
Kendala ke dua adalah rezim perpajakan yang tidak memberikan ruang lebih kepada pengusaha. Akibatnya, penanam modal memilih untuk berinvestasi di daerah lain yang memberikan kemudahan perpajakan. Dalam suatu kesempatan, kata dia, Menteri Keuangan menyampaikan ternyata dari total penerimaan pajak industri, 70 persen di antaranya berasal dari industri manufaktur.
"Beban pajak manufaktur terlalu besar. Bagaimana industri manufaktur kita maju, padahal negara lain memberikan insentif," kata Thomas.
Lalu, kendala ke tiga, kualitas SDM yang nisbi masih rendah. Untuk mengatasi kendala itu, maka pemerintah mendorong pemuda untuk menempuh pendidikan kejuruan, agar memiliki kemampuan khusus yang dibutuhkan dalam industri.
Dan hambatan keempat adalah masalah pertanahan di pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Penanam modal yang tertarik untuk berinvestasi terkendala masalah sertifikasi, izin bangunan serta zonasi lahan.
Hambatan terakhir, adalah masalah infrastruktur sebagai pendukung utama dari industri.
Menurut Thomas, untuk mengatasi kendala itu, pemerintah giat membangun infrastruktur, mulai dari listrik, sarana angkut, air bersih dan pengumpulan sampah.
Di tempat yang sama, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mengatakan kesulitan utama investasi adalah terlalu banyaknya jalur birokrasi. Bahkan, kata dia, untuk mengurus izin usaha, kadang dibutuhkan dokumen hingga dua koper dan proses perizinan hingga bertahun-tahun. "Dunia usaha, mereka ingin cepat dan kepastian," ujar Gubernur.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anda bisa menginvestasikan dana yang dimiliki dalam bentuk saham, obligasi dan pasar uang.
Baca SelengkapnyaSelain berisiko rendah, investasi jangan pendek juga dapat menghasilkan untung dalam waktu yang singkat.
Baca SelengkapnyaSaat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Memasuki tahun politik 2024, banyak investor yang mempertanyakan peluang berinvestasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaBahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDinamika minat investasi pada IKN meningkat, apalagi pemerintah menjamin risiko demand pada tahap awal.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia diajak dan diingatkan untuk konsisten dan bijaksana dalam membuat Keputusan investasi.
Baca SelengkapnyaKementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melaporkan realisasi investasi sepanjang tahun 2023 mencapai Rp1.418,9 triliun.
Baca SelengkapnyaSaat ini terdapat berbagai jenis pajak aset kripto yang dikenakan di Indonesia, yaitu pajak penghasilan (PPh), PPN dan pajak tambahan.
Baca Selengkapnya