Bos BKPM Soal Surat Terbuka Investor Global: Ada Negara Tak Mau Indonesia Lebih Baik
Merdeka.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) angkat suara terkait surat terbuka yang disampaikan 35 investor global atas penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja. Seperti diketahui, dalam isi surat 35 investor itu berpandangan bahwa UU Ciptaker berisiko melanggar standar praktik terbaik (best practice) investasi internasional.
Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, mengatakan 35 perusahaan global tersebut tidak terdaftar di BKPM sebagai perusahaan yang menginvestasikan dananya di Tanah Air. Bahkan, ketika dilakukan pengecekan di Bursa Efek Indonesia (BEI) nama-nama tersebut tidak ada.
"Artinya harus juga dilihat di sini bahwa ada beberapa negara yang tidak ingin Indonesia ini juga bisa lebih baik," kata dia dalam video conference di Jakarta, Kamis (8/10).
Dirinya pun justru merasa heran, tiba-tiba ada sejumlah perusahaan global yang mengaku-ngaku telah menanamkan modalnya ke Indonesia dengan membuat surat terbuka penolakan atas UU Cipta Kerja. Menurutnya, itu adalah tindakan orang yang tidak bertanggungjawab untuk mengadu domba.
"Nah saya malah bertanya kalau memang dia tidak pernah melakukan investasi di Indonesia, kalau dia tidak melakukan kegiatan usahanya di Indonesia tiba-tiba dia membuat surat terbuka tidak setuju, ada apakah ini?," jelas dia.
Investor Dunia Surati Pemerintah
Seperti diberitakan, surat yang dilayangkan 35 investor gloval dikirim karena mereka memandang UU yang baru saja disahkan DPR awal pekan kemarin justru berpotensi merusak iklim investasi di Indonesia.
Para investor yang porsi nilai investasinya di RI mencapai USD 4,1 triliun tersebut juga menyebut RUU Ciptaker berisiko melanggar standar praktik terbaik (best practice) investasi internasional.
Isi surat tersebut menyebut bahwa pandangan investor global ini justru bertentangan dengan argumentasi yang selama ini dibangun pemerintah bahwa UU Ciptaker dirancang untuk memudahkan investasi masuk ke Indonesia.
"Kami, para investor global yang bertanda tangan di bawah ini, menulis untuk menyatakan keprihatinan kami atas usulan deregulasi perlindungan lingkungan dalam RUU Cipta Kerja," seperti dikutip dari surat terbuka para investor tersebut.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini investor cenderung memperhatikan arah kebijakan, kemungkinan perubahan-perubahan di sisi pemerintah yang akan mempengaruhi bisnis.
Baca SelengkapnyaJokowi juga memerintahkan agar status lahan bagi investor segera ditetapkan dan diperjelas. Basuki menuturkan Jokowi akan memonitor arahan-arahan tersebut.
Baca SelengkapnyaTerbaru, surat pernyataan minat tersebut telah mencapai 328 LoI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah akan membuka investasi untuk asing di IKN pada tahap kedua.
Baca SelengkapnyaBank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca SelengkapnyaMelihat adanya investor asli Kalimantan Timur yang turut serta dalam pembangunan IKN, Jokowi pun menilai hal tersebut sangat baik.
Baca SelengkapnyaBayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.
Baca SelengkapnyaKorea Selatan menempati peringkat 6 dengan 9 LOI terkait investasi di IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaBahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.
Baca Selengkapnya