Bos Bitcoin Indonesia rayu pemerintah agar Bitcoin dilegalkan
Merdeka.com - Munculnya mata uang digital atau Bitcoin pada 2009 disebut-sebut sebagai inovasi terbaru pemanfaatan dunia maya. Kebebasan dan efisensi merupakan salah satu alasan lahirnya Bitcoin, terbebas dari currency exposure risk.
Bitcoin dapat berpindah tangan dalam hitungan menit tanpa mengeluarkan biaya transaksi. Perannya diklaim sangat signifikan mempermudah masyarakat dalam bertransaksi.
Oleh para spekulan, Bitcoin digunakan untuk memperbanyak pundi-pundi kekayaan. Transaksi jual beli Bitcoin sendiri semakin intensif di beberapa negara. Bahkan telah menggeser mata uang. Padahal Bitcoin hanya sebagai komoditas dagang ataupun investasi.
CEO Bitcoin Indonesia Oscar Darmawan mengatakan, transaksi jual beli Bitcoin dapat meningkatkan pajak negara dan devisa ke Indonesia.
"Kami bermimpi lebih jauh, pemerintah dapat mendukung transaksi Bitcoin ini sehingga nantinya dapat memberikan pemasukan negara," ujarnya saat acara 'Bitcoin Marketplace' di Restoran Seremanis, Jakarta, Sabtu (15/2).
Dalam pandangannya, dengan menetapkan atau melegalkan Bitcoin sebagai bagian dari komoditas virtual, negara dapat menarik pajak setiap transaksi Bitcoin.
"Sehingga meningkatkan pendapatan negara. Kami kan punya pemasukan transaksi fee dari pengguna meski hanya 1 persen," jelasnya.
"Saat ini bertransaksi di Singapura (karena legal). Jika di Indonesia dapat diterapkan akan maka akan menambah devisa, karena kan salah satu pemasukan terbesar dari pajak," ungkapnya.
Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) secara tegas menyatakan mata uang digital atau bitcoin dan virtual currency bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Penegasan BI merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta UU Nomor 23 Tahun 1999 yang telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2009.
Direktur Departemen Komunikasi BI, Peter Jacobs mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap Bitcoin dan virtual currency lainnya. "Segala risiko terkait kepemilikan atau penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik atau pengguna Bitcoin dan virtual currency lainnya," ujarnya kepada merdeka.com, Jakarta, Jumat (7/2).
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang digunakan untuk operasional.
Baca SelengkapnyaHal ini membuat Bitcoin menjadi alat investasi yang menarik, terutama dalam menghadapi resesi ekonomi.
Baca SelengkapnyaHarganya yang terus naik dari tahun ke tahun menjadikan bitcoin sebagai aset digital yang banyak diburu oleh banyak orang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komunitas crypto di Indonesia semakin besar dan diharapkan jumlahnya akan terus tumbuh.
Baca SelengkapnyaPadahal, penegak hukum sudah berulang kali membongkar praktik kejahatan siber ini. Lalu kenapa masih tumbuh subur?
Baca SelengkapnyaBlockchain memiliki potensi untuk mengubah cara berbagai transaksi dan penyimpanan data dilakukan.
Baca SelengkapnyaIndonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat di Istana Negara untuk membahas sejumlah isu penting terkait kebijakan sawit di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMengingat dibutuhkan biaya dan usaha tambahan, maka para pembuat Bitcoin dan emas akan mematok harga di atas biaya produksi untuk menghindari kerugian.
Baca Selengkapnya