Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Blok Mahakam, pemerintah diminta tolak keinginan Kaltim

Blok Mahakam, pemerintah diminta tolak keinginan Kaltim Ilustrasi Migas. shutterstock.com

Merdeka.com - Pemerintah diminta menolak keinginan Gubernur Kalimantan Timur Awang Farouk meminta jatah pengelolaan Blok Mahakam sebesar 19 persen. Sebab, Peraturan Menteri ESDM N0.15/2015 telah menetapkan participating interest (PI) untuk pemerintah daerah penghasil migas maksimal sepuluh persen.

"Guna menjaga rasa kebersamaan dan keadilan bagi rakyat yang tidak memiliki migas atau sumber daya alam lain, maka Presiden Jokowi dituntut untuk segera menolak permintaan Gubernur Kaltim," kata Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara meminta, dalam siaran pers, Jakarta, Senin (29/6).

Berdasarkan PP No.55/2005 tentang Dana Perimbangan, kata Marwan, daerah penghasil memperoleh 15,5 persen penerimaan negara atas eksploitasi migas. Ini sudah merupakan penerimaan besar jika dibandingkan dengan daerah miskin migas.

"Penerimaan daerah penghasil menjadi semakin besar dengan adanya keuntungan dari 10 persen PI. Apalagi jika PI tersebut meningkat menjadi 19 persen," ujarnya.

Berdasarkan data SKK Migas 1997-2014, distribusi pendapatan kotor Blok Mahakam terbagi untuk penerimaan negara sekitar 60 persen, cost recovery 18 persen, dan keuntungan kontaktor 22 persen. Dalam 18 tahun terakhir, penerimaan negara sekitar USD 70 miliar.

"Berarti dari dana bagi hasil, selama 18 tahun terakhir, daerah telah memperoleh sekitar USD 10,5 miliar. Berarti setiap tahun daerah memperoleh USD 500 juta atau sekitar Rp 6,5 triliun," jelas dia.

Sedangkan keuntungan kontraktor selama kurun itu sekitar USD 26 miliar, atau rata-rata USD 1,47 miliar per tahun.

Jika diasumsikan, sejak 2008, produksi migas Blok Mahakam turun alamiah menjadi 80 persen terhadap produksi rata-rata selama ini. Maka keuntungan kontraktor merosot menjadi sekitar USD 1,2 miliar atau sekitar Rp 16 triliun per tahun.

Jika PI 10 persen, maka daerah penghasil mendapat penerimaan sebesar Rp 1,6 triliun per tahun. Itu di luar dana bagi hasil Rp 6,5 triliun per tahun.

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Proyek Mangkrak Warisan Tom Lembong Dibereskan Menteri Bahlil
Tiga Proyek Mangkrak Warisan Tom Lembong Dibereskan Menteri Bahlil

Dari proyek mangkrak tersebut, Bahlil bilang 78,9 persen sudah diselesaikan dalam kurun waktu 3 tahun saja.

Baca Selengkapnya
Sempat Diisukan Renggang, Begini Momen Akrab Jokowi & Menteri Basuki Saat Resmikan Proyek Infrastrukur di Makassar
Sempat Diisukan Renggang, Begini Momen Akrab Jokowi & Menteri Basuki Saat Resmikan Proyek Infrastrukur di Makassar

Saat peresmian, Jokowi menekankan pentingnya sistem pengelolaan air limbah cair.

Baca Selengkapnya
Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta
Polisi Balok Satu Tipu Teman SMA Janjikan Proyek Pengerasan Jalan, Kerugian Rp225 Juta

Ketua majelis hakim Budiman Sitorus menunda sidang pekan depan dengan agenda keterangan saksi

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi
Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi

Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini

Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa di Pulau Bawean Selama 21 Hari
Pemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa di Pulau Bawean Selama 21 Hari

Pemerintah Kabupaten Gresik menetapkan status tanggap darurat bencana selama 21 hari terkait gempa di perairan Tuban atau lebih dekat dengan Kepulauan Bawean.

Baca Selengkapnya
BMKG Umumkan Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Banten, Waspadai 9 Titik Ini
BMKG Umumkan Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Banten, Waspadai 9 Titik Ini

Warga dan wisatawan dilarang berenang karena berpotensi terseret.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Lelang Proyek Kantor Kemenhan dan BIN di IKN Nusantara Tahun Ini
Pemerintah Lelang Proyek Kantor Kemenhan dan BIN di IKN Nusantara Tahun Ini

Progres pembangunan di IKN sudah mencapai 70 persen untuk gelombang pertama (batch 1).

Baca Selengkapnya