BKPM pangkas proses izin investasi dari 23 hari jadi 3 jam
Merdeka.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggelar acara grand launching layanan izin investasi 3 jam. Kegiatan grand launching dilaksanakan sebagai upaya BKPM untuk menyebarkan informasi mengenai layanan tersebut kepada stake holder terkait penanaman modal.
BKPM sebenarnya telah melakukan soft launching layanan investasi 3 jam pada 1 Desember 2015. Namun masih ditemukan persoalan pada saat mengeluarkan Tanda Daftar Perusahaan (TDP), sehingga tidak dapat sepenuhnya mendapatkan 8 produk perizinan.
Kepala BKPM, Franky Sibarani mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah memberikan layanan izin investasi 3 jam pada 24 perusahaan. Franky juga mengklaim pihaknya telah melakukan efisiensi dalam mengurus 8 produk perizinan yang dulu masih terkendala.
"Dari hitungan BKPM dibutuhkan waktu 23 hari lebih termasuk waktu yang dibutuhkan untuk akta pendirian SK Kumhan dan kini hanya dibutuhkan waktu 3 jam," kata Franky di Kantornya, Jakarta, Senin (11/1).
Untuk memperoleh layanan izin investasi 3 jam, Franky kembali menegaskan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, investor harus hadir secara langsung dengan dengan nilai investasi di atas Rp 100 miliar.
"Kedua melakukan laporan penanaman modal dan ketiga harus menyerap tenaga kerja minimal 1.000 orang," tegas Franky.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun
Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaAkal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cakupan Kepemilikan IKD Kaltim Capai 99 Ribu Pengguna
Secara persentase, angka tersebut baru mencapai 3,57 persen dari target Kemendagri.
Baca SelengkapnyaWaspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok
Selanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.
Baca SelengkapnyaKisah Nasabah PNM Mekaar, Ambil Kredit Rp5 Juta Kini Bisa Ekspor Produk Hingga ke Malaysia dan Brunei Darussalam
Jokowi menegaskan, pembukaan akses tersebut yang perlu didorong pada UMKM. Sehingga menciptakan peluang-peluang pasar baru bagi produknya.
Baca SelengkapnyaMelihat Produksi Kerajinan Aksesoris Pengantin di Bantul, Omzet Mencapai Puluhan Juta Rupiah Per Bulan
Usaha yang telah dirintis sejak tahun 2009 lalu kini berkembang dan bisa mempekerjakan 10 orang karyawan
Baca SelengkapnyaPemprov Kaltim Sebut Kinerja Pembangunan Tunjukkan Hasil Positif
Bahkan, menurut Pemprov Kaltim beberapa indikator kinerja, melampaui target.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan BBM Senilai Puluhan Juta Rupiah di Serang Berakhir Damai
Kejagung menghentikan penanganan kasus penggelapan uang hasil penggelapan puluhan liter BBM senilai Rp53 juta.
Baca Selengkapnya