BKPM: Bisnis cold storage diusulkan dibuka penuh untuk asing
Merdeka.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan mengusulkan agar investor asing bisa sepenuhnya menjalankan bisnis gudang berpendingin atau cold storage. Dengan begitu daya saing sektor perikanan dan hasil laut Indonesia diharapkan bisa meningkat.
"Dasar dari usulan untuk membuka sektor tersebut adalah untuk menarik investasi asing langsung pada sektor industri pendukung sektor kelautan dan perikanan serta membuka kesempatan kerja bagi masyarakat lokal, dan transfer teknologi,” ujar Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani dalam keterangan pers, Senin (30/11).
Dalam Perpres 39 tahun 2014, bisnis cold storage masuk ke subsektor perdagangan dengan pembatasan kepemilikan modal asing. Untuk Sumatra, Jawa, dan Bali, maksimal kepemilikan asing 33 persen. Sedangkan, Indonesia timur maksimal 67 persen.
Upaya pelonggaran aturan ini diharapkan dapat mendorong minat investor asing. Bila mengacu Perpres 36 Tahun 2010, aturan sebelumnya yang belum mengatur pembatasan kepemilikan asing, berlaku periode 25 Mei 2010-22 April 2014, tercatat investasi asing mencapai USD 72 juta untuk lima proyek cold storage.
“Nilai ini merosot drastis menjadi hanya 2 proyek senilai USD 5,3 juta dengan diberlakukannya Perpres 39 Tahun 2014 yang membatasi kepemilikan asing. Sementara, realisasi investasi domestik hanya 1 proyek senilai Rp 3,1 miliar,” jelasnya.
"Jadi mau di Jawa, Sumatra dan Bali juga bisa 100 persem. Usulan kementerian teknis ini sejalan dengan pelaku usaha dan asosiasi bisnis yang menyampaikan ke BKPM."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin Janjikan Masalah Sektor Pertanian Beres Tahun Ini
Menurut Cak Imin, pertanian merupakan salah satu sektor yang memerlukan perhatian khusus.
Baca SelengkapnyaKetahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai
Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca SelengkapnyaQ&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Respons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar
Jawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.
Baca SelengkapnyaPertamina Patra Niaga Siap Salurkan BBM Subsidi Sesuai Kuota Pemerintah
Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah tersebut, dan melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading
Baca SelengkapnyaAkal-akalan Kementerian Kemas Ulang Produk Impor Jadi Produk Dalam Negeri, Bakal Dapat Sanksi dari Menko Luhut
Luhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca SelengkapnyaUsai Tertahan di Februari 2024, Harga BBM Pertamina Bakal Naik Usai Pemilu?
Usai Pemilu 2024, Arifin pun mempersilakan penjualan BBM non-subsidi kepada masing-masing badan usaha, mengikuti pergerakan harga minyak dunia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaIngat, Kuota Impor Daging Sapi Harusnya Mengacu Rekomendasi Kementerian Pertanian
Dalam tugasnya Kemendag akan mengeluarkan persetujuan impor. Kemudian, Bapanas bertugas untuk memberikan penugasan impor tersebut.
Baca Selengkapnya