BKN Sebut Tes Untuk PPPK Tidak Akan Sesulit CPNS
Merdeka.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan portal nasional untuk perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) telah resmi dibuka hari ini pada pukul 16:00 WIB.
Meskipun informasi yang ada di portal tersebut belum terlalu lengkap, namun Kepala Biro Humas BKN, Muhammad Ridwan memberi sedikit bocoran mengenai tahapan tes seleksi untuk PPPK tersebut.
Meskipun tidak akan ada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), namun para calon PPPK tetap akan melaksanakan tes menggunakan komputer atau Computer Assisted Test (CAT). "Kisi-kisi soalnya nanti tidak akan SKD. Jadi setelah seleksi administrasi akan ada seleksi manajerial, sosio kultural dan teknis," jelasnya di Jakarta, Jumat (8/2).
Ridwan menambahkan tes ini tidak akan sesusah SKD pada seleksi CPNS. "Nanti soalnya dijamin tidak susah, misal untuk guru ya akan di tes mengenai guru lagi. Tapi kan itu sudah menjadi kegiatan mereka sehari-hari," ujarnya.
"Soal untuk PPPK tidak akan out of the box, misalnya lagi tenaga kesehatan nanti akan dites bagaimana cara mereka melayani orang-orang seperti biasanya. Jadi tidak akan ada yang gagal karena jawabannya sudah dilakukan setiap hari oleh mereka, jadi tidak akan lagi yang gagal pas CAT seperti CPNS yang gagal saat SKD di TKP atau TKW lainnya," tandasnya.
Reporter: Ayu Lestari Wahyu Puranidhi
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian negara (BKN) sedang bergerak cepat untuk membahas pelaksanaan pengadaan ASN tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaMengingat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) telah selesai pada 22 Desember lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BKN mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terkait informasi pelaksanaan tes CPNS 2024.
Baca SelengkapnyaFormasi instansi daerah sebesar 1.867.333 yang terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK.
Baca SelengkapnyaSejumlah instansi akan melaksanakan SKTT yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaAdapun secara jadwal, seleksi CPNS 2024 dan PPPK tahap awal rencananya akan digelar pada April mendatang untuk rekrutmen sekolah kedinasan.
Baca SelengkapnyaBerikut rincian formasi yang dibuka untuk CPNS 2024.
Baca SelengkapnyaDia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca Selengkapnya