BKF: Simplifikasi cukai untuk tingkatkan kepatuhan industri rokok
Merdeka.com - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara menegaskan bahwa kebijakan penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai rokok untuk menciptakan kepatuhan di industri hasil tembakau. Kebijakan tersebut tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2017 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
"Semangat dari Kementerian Keuangan adalah meningkatkan kepatuhan. Karena itu, kalau patuh tidak perlu gaduh," kata Suahasil di Jakarta.
Suahasil berharap, kebijakan simplifikasi yang dikeluarkan pemerintah ini mampu dipahami oleh para pelaku industri. "Semoga mindset ini did
apatkan. Kepatuhan itu kami hargai, sangat dihargai sekali. Karena itu bea cukai mendesain perusahaan patuh," ujar dia belum lama ini.
Suahasil sebelumnya juga menjelaskan bahwa kebijakan simplifikasi akan menutup celah pabrikan rokok membayar tarif cukai lebih rendah dari ketentuan golongannya. Dengan begitu, kepatuhan di industri rokok akan membaik dan kebocoran pada keuangan negara berkurang.
Untuk tahun ini, layer tarif cukai rokok berjumlah 10. Dari 2019 sampai 2021 mendatang, tarif cukai rokok disederhanakan setiap tahunnya menjadi, 8, 6, dan 5 layer. Adapun pada 2017 lalu, tarif cukai rokok mencapai 12 layer.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC Kementerian Keuangan, Nugroho Wahyu, menambahkan, kebijakan simplifikasi ini juga untuk menciptakan keadilan di industri rokok.
"Semakin detail karena pengusaha dari gurem sampai raksasa harus ada keadilan. Semakin banyak itu jadi rumit, makanya butuh penyederhanaan-penyederhanaan," kata Nugroho.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.
Baca SelengkapnyaSudah Kena Kenaikan Cukai, Pengusaha Ingin Pajak Rokok Elektrik Ditunda Hingga 2026
Pelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaTarif Cukai Rokok 2024 Naik, Harga Rokok Makin Mahal
Per 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaKemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya
Tujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaJokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan
Dia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca Selengkapnya