Bingung Mau Beli atau Sewa Rumah, Simak Perbedaan Keuntungannya
Merdeka.com - Saat ini, banyak generasi milenial yang mulai ingin mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) rumah demi mendapatkan tempat tinggal impian. Meski demikian, masih banyak juga yang masih mempertimbangkan apakah harus beli atau sewa rumah.
Menyewa rumah berbeda dengan membeli rumah. Secara umum, orang yang menyewa rumah hanya mendapatkan hak kepemilikan sementara serta harus membayar biaya secara berkala. Sedangkan beli rumah bisa sekali bayar dan memiliki hunian tersebut selamanya.
Menentukan ingin membeli atau menyewa rumah memang membutuhkan kalkulasi yang matang. Agar perencanaan keuangan lebih siap, menurut OCBC NISP kamu perlu mempelajari 7 perbandingan membeli dan menyewa rumah.
1. Hak milik
Seperti yang disinggung sebelumnya, perbedaan membeli dan menyewa rumah yang pertama adalah dari segi hak milik. Setelah beli rumah, maka akan mendapatkan sertifikat rumah sebagai bukti kepemilikan. Anda bisa melakukan apapun terhadap rumah tersebut.
Entah ditinggali, disewakan, ataupun dijual kembali. Sementara itu, menyewa rumah tidak memberikan hak kepemilikan sama sekali. Pemberi sewa tetap memiliki hak kepemilikan rumah, tapi hak penggunaan diberikan kepada penyewa.
Penyewa harus memberikan sejumlah dana berdasarkan jangka waktu menyewa rumah dan kesepakatan dibuktikan dengan tanda tangan kontrak antara kedua belah pihak.
2. Biaya sewa rumah dan beli rumah
Perbedaan membeli dan menyewa rumah berikutnya ada pada segi harga. Harga beli rumah jauh lebih besar dibanding biaya sewa rumah. Harganya bervariasi mulai dari ratusan hingga miliaran juta rupiah.
Sedangkan untuk biaya sewa rumah, harganya jauh lebih terjangkau karena memang yang didapatkan hanyalah hak untuk menghuni suatu rumah dengan jangka waktu tertentu. Biaya sewa rumah bergantung pada besarnya rumah, fasilitas yang dimiliki di dalamnya, daerah sewa, kondisi geografis, tren pasar, waktu persewaan serta beberapa hal lainnya.
3. Jangka waktu
Jangka waktu kepemilikan rumah bagi yang membelinya adalah selamanya. Asalkan sertifikat rumah tersimpan aman dan rumah tersebut tidak dijual, maka hak milik tetap ada di tangan Anda.
Sebaliknya, jika menyewa rumah, jangka waktu yang dimiliki terbatas selama beberapa bulan atau tahun bergantung kontrak.
4. Pajak
Pajak biasanya hanya dikenakan pada orang yang membeli rumah. Sebab, hak kepemilikan ada pada pembeli. Sementara itu, orang yang menyewa rumah tidak dibebankan pajak sama sekali. Dia hanya perlu membayar biaya sewa rumah.
5. Renovasi
Jika Anda menyewa rumah, maka biaya renovasi barang seperti meja, kasur, lemari, dan sebagainya akan ditanggung oleh pemilik rumah. Sedangkan penyewa hanya perlu membayar biaya sewa saja.
Sebaliknya, jika beli rumah, biaya renovasi harus ditanggung sendiri. Karena, seluruh hak kepemilikan ada di Anda. Sehingga, tanggung jawab terhadap rumah juga dibebankan pada Anda sendiri.
6. Investasi
Jika beli rumah, maka bisa memanfaatkan hunian tersebut untuk berinvestasi. Alokasikan penghasilan Anda untuk sesuatu yang dianggap hutang produktif, artinya hutang baik yang merupakan investasi yang baik juga. Anda bisa menyewakannya atau menyimpannya untuk dijual lagi di masa mendatang.
Sedangkan jika menyewa rumah, Anda tidak bisa berinvestasi dengan hunian tersebut karena hanya boleh menempatinya.
7. Kredit
Secara umum, jika ingin menyewa rumah, Anda tidak bisa mengajukan kredit untuk membayarnya. Sedangkan jika beli rumah, Anda boleh memohon pengajuan kredit seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR) demi mendapatkan hunian tersebut.
Pemilihan antara membeli atau menyewa rumah dikembalikan pada kondisi keuangan Anda. Menyewa adalah pilihan paling realistis dan terjangkau jika memiliki uang terbatas dan ingin menetap selama beberapa bulan saja (jangka pendek). Anda hanya perlu membayar biaya sewa rumah yang ditetapkan oleh pemilik rumah.
Namun, apabila ingin menempati hunian dalam waktu yang lama, Anda bisa membeli rumah sendiri sebagai bagian perencanaan investasi kamu. Anda dapat membayarnya secara tunai atau mengajukan kredit kepada penyedia layanan pembiayaan seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Akan tetapi, jika membeli rumah, Anda sebagai penghuni sekaligus pemilik rumah dibebankan oleh kewajiban membayar biaya pajak, renovasi, dan lain-lain.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Baru Pertama Kali Kerja Mau Ambil KPR Rumah, Bisa Nggak Ya?
Perlu banyak persiapan dan pertimbangan finansial yang harus dilakukan terutama yang baru pertama kali bekerja.
Baca SelengkapnyaPengembang Incar Milenial untuk KPR Rumah di Bawah Rp1 Miliar, Cicilan Rp4 Juta per Bulan
Dengan pilihan cicilan Rp4 jutaan per bulan hunian ini memiliki kelebihan yang cukup layak dipertimbangkan.
Baca SelengkapnyaIncar Generasi Milenial, Cicilan Rumah Baru Ini Rp1,8 Juta per Bulan
Saat ini, tren permintaan properti oleh generasi milenial tengah mengalami lonjakan. Minat generasi milenial dalam membeli rumah tapak mencapai 64,4 persen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kisah Ibu Asal Madiun Jualan Pentol Tepung Kanji di Rumah, Omzetnya Capai Rp6 Juta per Hari
Ia berhasil membeli tanah, membangun rumah, hingga membeli mobil
Baca SelengkapnyaPeroleh Kredit MLT BPJS Ketenagakerjaan, Developer Bangun 200 Rumah Pekerja
Peroleh Kredit MLT BPJS Ketenagakerjaan, Developer Bangun 200 Rumah Pekerja
Baca SelengkapnyaKini Miliki Hunian Mewah dengan Property yang Serba Wah, Intip Potret Perbandingan Kediaman Lama Sensen dan Lala Dulu dan Sekarang
Bukan tanpa alasan, baru-baru ini keduanya memamerkan rumah mewah mereka yang bernilai miliaran rupiah, sangat berbeda dari rumah mereka sebelumnya.
Baca SelengkapnyaNggak Mau Biaya Bulanan Membengkak? Begini Cara Menghemat Listrik di Rumah yang Bisa Ditiru
Cara mengurangi pengeluaran bulanan bisa dimulai dengan menghemat pemakaian energi listrik. Ini tipsnya.
Baca SelengkapnyaNilai Jual Rumah Jadi Makin Tinggi, Ternyata Ini Rahasia Renovasinya!
Yuk, cari tahu apa saja rahasia yang bisa menambah value tempat tinggal kamu.
Baca SelengkapnyaInsentif Pajak Dongkrak Pembelian Properti, Kenaikan Suku Bunga Geser Tren KPR
Di akhir 2023, penambahan inventori baru pada proyek perumahan naik hingga dua kali lipat, sementara permintaan akan rumah baru juga naik hingga 27 persen.
Baca Selengkapnya