Besok Terakhir, Segera Tukarkan 6 Mata Uang Lama Ini ke BI
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) akan segera menarik peredaran 6 pecahan uang emisi 1986, 1975 dan 1977. Batas akhir penukaran mata uang ini adalah besok, Senin (28/12).
"BI mengingatkan masyarakat yang memiliki 6 pecahan uang kertas Rupiah Tahun Emisi 1968, 1975, dan 1977 untuk dapat menukarkannya ke loket penukaran kantor BI terdekat di seluruh Indonesia," ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, ditulis Minggu (27/12).
Sebagaimana Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.20/54/KEP/DIR tanggal 4 Maret 1988, 6 pecahan uang yang masih dapat ditukarkan hingga batas waktu tersebut adalah:
1. Rp100 Tahun Emisi 1968 (Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman);2. Rp500 Tahun Emisi 1968 (Gambar muka: Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman);3. Rp1000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Pangeran Diponegoro);4. Rp5000 Tahun Emisi 1975 (Gambar muka: Nelayan);5. Rp100 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Badak bercula satu);6. Rp500 Tahun Emisi 1977 (Gambar muka: Rachmi Hatta dengan Anggrek Vanda).
Layanan penukaran uang Rupiah yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran tersebut dibuka setiap hari Senin-Jumat, pukul 08.00-11.30 waktu setempat. Untuk kontaknya, Anda bisa menghubungi telepon 2981 8722, 2981 7297 (hari dan jam kerja).
Sebelum ditukar, pastikan uang yang dimiliki dapat diidentifikasi keasliannya. Bank Indonesia tidak akan menerima penukaran jika uang tersebut sudah tidak berbentuk dan cetakannya memudar (terutama uang kertas).
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rencananya pada lebaran tahun ini pengedaran uang akan dilakukan di 4.675 titik penukaran.
Baca SelengkapnyaBagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaUang yang bisa ditukarkan mencakup pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, dan Rp20.000.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bank Indonesia Sulawesi Tenggara menemukan uang lembar palsu sebanyak 363 lembar pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.
Baca SelengkapnyaKenaikan suku bunga acuan demi menguatkan stabilitas rupiah.
Baca SelengkapnyaBI menyediakan opsi layanan penukaran uang baru melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis.
Baca SelengkapnyaBank Syariah Indonesia menyiapkan dana Rp45 triliun untuk kebutuhan nasabah selama bulan Ramadan hingga lebaran.
Baca SelengkapnyaKeputusan mempertahankan suku bunga acuan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaPerusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca Selengkapnya