Bertemu WTO, Pemerintah Jelaskan Kebijakan Pelarangan Ekspor Nikel
Merdeka.com - Pemerintah Indonesia menjalani serangkaian pertemuan dari pagi hingga malam di kantor pusat Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade organization/WTO) di Jenewa, Swiss, pada Kamis (30/1), dalam rangka membahas keberatan Uni Eropa terhadap kebijakan mineral dan batubara pemerintah Indonesia. Uni eropa meminta penjelasan pemerintah Indonesia melalui WTO karena membatasi ekspor nikel mentah ke Eropa.
"Indonesia saat ini sedang dalam tahapan mengembangkan produk ekspor yang bernilai tambah. Kita tidak lagi sekadar mengandalkan ekspor produk mentah, agar nilai tambahnya lebih besar lagi bagi negara. Pemerintah Indonesia tentu sangat mengharapkan hasil positif dari proses konsultasi ini guna memperlancar hubungan perdagangan dengan Uni Eropa," kata Wakil Mentri Perdagangan, Jerry Sambuaga yang mewakili pemerintah di forum tersebut, melalui keterangan resminya, Jumat (31/1).
Dalam pelaksanaan konsultasi ini, pihak Uni Eropa menyampaikan beberapa keberatan terhadap dengan kebijakan-kebijakan pemerintah Indonesia terkait mineral dan batu bara. Dalam kesempatan itu pula, Wamendag mempertegas bahwa kebijakan itu merupakan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan sumber daya alam Indonesia secara optimal dan berkelanjutan.
Hal ini dilakukan sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi. Pemerintah bertujuan mengurangi kemiskinan melalui upaya peningkatan nilai tambah produk-produk minerba.
Menurut Jerry, proses konsultasi dengan Uni Eropa berjalan lancar. Pemerintah Indonesia bertukar pandangan terkait kesesuaian kebijakan kebijakan yang dilakukan pemerintah Indonesia terkait mineral dan batu bara dengan komitmen Indonesia di WTO.
Masih Butuh Penjelasan
Sementara pihak Uni Eropa masih memerlukan beberapa penjelasan lebih lanjut terkait kebijakan yang diberlakukan oleh Pemerintah Indonesia. Hal yang paling positif dari pertemuan tersebut adalah ketika Uni Eropa meminta Indonesia untuk dapat diberikan jawaban lebih lanjut dalam waktu dekat serta terbuka terhadap kemungkinan penyelesaian sengketa ini melalui jalur damai (mutual agreed solution).
Sesuai dengan regulasi, apabila tidak tercapai kesepakatan pada pertemuan konsultasi ini, proses akan dilanjutkan dengan penyelesaian sengketa di WTO melalui pembentukan panel. Namun pemerintah Indonesia optimis jika rangkaian-rangkaian pertemuan konsultasi ini akan menghasilkan solusi yang sangat positif.
"Pemerintah Indonesia optimis proses konsultasi ini bisa membangun kesepahaman sehingga hubungan perdagangan bisa kembali lancar, sekaligus berita yang baik bagi para pelaku usaha dari kedua pihak. Dan sejauh ini tidak ada peningkatan tensi hubungan antara Uni Eropa dengan Indonesia," imbuhnya.
Delegasi Republik Indonesia dalam Forum WTO ini terdiri dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, dan kementerian/lembaga (K/L) terkait serta para pemangku kepentingan di sektor tambang. Mereka dengan gigih bekerja sama dalam menyelesaikan hambatan perdagangan dengan mitra Uni Eropa.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global
Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.
Baca SelengkapnyaKebijakan Uni Eropa Berdampak Besar ke Industri Baja Dalam Negeri, Ini Harus Dilakukan Pemerintah
Pemerintah harus memberi dukungan yang kuat kepada industri baja di Indonesia, termasuk melalui regulasi yang tepat.
Baca SelengkapnyaJokowi Bersyukur Pemilu Berjalan Lancar di saat Geopolitik Global Kurang Kondusif
Dia melihat masyarakat riang gembira berbondong-bondong ke TPS.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BBM Indonesia Selama Ini Tenyata Bergantung ke Singapura, Padahal Tak Punya Ladangan Migas
Selain negara di Afrika, pemerintah juga menjajaki peluang impor minyak dari negara di kawasan Amerika Latin.
Baca SelengkapnyaBegini Upaya Pemerintah Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto di Tanah Air
Peraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.
Baca SelengkapnyaRespons PDIP Soal Tiga Kali Prabowo Setuju dengan Gagasan Ganjar Saat Debat Ketiga Capres
Debat ketiga capres bertema pertahanan dan keamanan, hubungan internasional dan globalisasi, serta geopolitik dan politik luar negeri.
Baca SelengkapnyaPelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini
Mendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaSusunan Kabinet Prabowo Belum Dibahas, TKN: Jangan Transaksional
TKN menunggu pengumuman resmi pemenang Pilpres dari KPU pada tanggal 20 Maret 2024
Baca SelengkapnyaCara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.
Baca Selengkapnya