Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berbekal UU, pemerintah bakal paksa pembebasan lahan PLTU Batang

Berbekal UU, pemerintah bakal paksa pembebasan lahan PLTU Batang Demo PLTU Batang. ©2013 Merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang masih terkendala pembebasan lahan sebanyak 12,5 hektar. Untuk itu, pemerintah bakal melakukan upaya paksa berlandaskan Undang-Undang No.2/2002 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

"Sekarang itu lahan tersebut akan menggunakan undang-undang pembebasan lahan. Maka itu tadi ditetapkan schedule supaya proyek ini bisa berjalan sesuai rencana," kata Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil seusai rapat terkait infrastruktur listrik dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jakarta, Kamis (4/6).

Dia melanjutkan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bakal menetapkan lokasi sisa PLTU Batang selambatnya 28 Juli mendatang.

Dalam kesempatan sama, Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko mengatakan pihaknya berupaya menuntaskan lokasi PLTU Batang pada 14 juli. Secara total, kebutuhan lahan PLTU Batang mencapai 225 hektar.

"Yang 206 hektar sudah terbebaskan, tapi yang 12,5 hektar kurang lebih alami kendala karena masyarakat pada waktu itu keberatan," katanya. "Maka itu, kami akan gunakan UU No.2/2012. Karena untuk kepentingan umum, maka dijamin oleh UU, mudah-mudahan lebih cepat."

PT Perusahaan Listrik Negara sudah ditunjuk menggantikan Bhimasena Power Indonesia (BPI) untuk membebaskan sisa lahan PLTU Batang.

"UU berikan kekuatan kepada pemerintah, istilahnya daya paksa, karena itu untuk kepentingan umum," katanya. "Kami berharap memang tidak dengan paksaan, tapi musyawarah yang sifatnya posisi pemerintah lebhih kuat."

(mdk/yud)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga
Pemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga

Dari 10 Kg beras yang diberikan oleh pemerintah, telah memenuhi sepertiga dari kebutuhan bulanan.

Baca Selengkapnya
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
Warga Bawean Digegerkan Kemunculan Sumber Mata Air Panas usai Gempa di Tuban, Begini Penampakannya
Warga Bawean Digegerkan Kemunculan Sumber Mata Air Panas usai Gempa di Tuban, Begini Penampakannya

Warga Bawean Digegerkan Kemunculan Sumber Mata Air Panas usai Gempa di Tuban, Begini Penampakannya

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM
Terungkap, Ini Tujuan di Balik Kebijakan Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM

Luhut mengatakan, pemerintah saat ini masih terus mengkaji mana jalan terbaik untuk bisa memitigasi polusi udara.

Baca Selengkapnya
Puluhan Hektare Lahan Pertanian di Lumajang Rusak dan Terancam Gagal Panen Setelah Diterjang Angin Kencang
Puluhan Hektare Lahan Pertanian di Lumajang Rusak dan Terancam Gagal Panen Setelah Diterjang Angin Kencang

Yulianto, salah seorang petani mengatakan lahannya terancam gagal panen atas kondisi kerusakan tersebut.

Baca Selengkapnya
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui

Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.

Baca Selengkapnya
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya
Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi
Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi

Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.

Baca Selengkapnya
Tahun Depan, Pemerintah Bagi-Bagi Beras Lagi ke 22 Juta Keluarga Miskin
Tahun Depan, Pemerintah Bagi-Bagi Beras Lagi ke 22 Juta Keluarga Miskin

Sejak Maret-Desember 2023, Bulog sudah mendistribusikan 1,4 juta ton bantuan pangan beras kepada keluarga miskin.

Baca Selengkapnya