Belum Terealisasi, Penurunan Pajak Perusahaan Tengah Proses Revisi Undang-undang
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo pada Maret lalu meminta Kementerian Keuangan segera mengkaji penurunan beban pajak untuk korporasi atau perusahaan. Untuk diketahui, saat ini PPh Badan atau perusahaan dikenai sebesar 25 persen lebih tinggi dibanding Vietnam sebesar 20 persen.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan alasan penurunan PPh perusahaan belum turun sesuai keinginan Presiden Jokowi. Menurutnya, jika akan diturunkan maka harus ada revisi undang-undang PPh.
"Turunin tarif PPh badan itu, kita harus melakukan revisi atas UU PPh. Nah, itu yang kita kerjakan sekarang," ujar Suahasil di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/7).
Suahasil mengatakan, revisi undang-undang tersebut masih dibahas bersama DPR. Meski demikian, pembahasannya tidak dapat dipastikan selesai dalam waktu dekat.
"Tentukan ada proses perundang-undangan yang ada, yang berlaku. Itu kita ikuti tapi kan kebijakannya sudah dibuat dari 25 persen ke 20 persen berarti kita harus melakukan proses revisi atas UU Pajak Penghasilan. Nah proses revisi ini yang kita lakukan dengan semua kelengkapannya semua," jelasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen
Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaKompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaSegini Potongan Pajak yang Ditanggung Pekerja dengan Aturan PPh Terbaru
Aturan ini bukan merupakan peraturan baru, melainkan sudah diterapkan sejak tahun lalu untuk mempermudah dalam penghitungan PPh 21.
Baca SelengkapnyaPenerimaan Pajak hingga Pertengahan Maret Tembus Rp342,88 Triliun
Mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaMenteri Bahlil Kaget Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen: Ini Mengganggu Iklim Investasi
Bahlil menilai kenaikan tarif pajak hiburan ini bisa berdampak terhadap perkembangan bisnis di Indonesia.
Baca Selengkapnya