Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beli LPG 3 Kg Gunakan KTP, Ibu Rumah Tangga: Saya Takut Data Disalahgunakan

Beli LPG 3 Kg Gunakan KTP, Ibu Rumah Tangga: Saya Takut Data Disalahgunakan elpiji 3 kg. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pemerintah tengah mengatur dan melakukan uji coba pembatasan pembelian gas LPG 3 Kg dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Diharapkan dengan adanya pembatasan tersebut, pendistribusian LPG 3 Kg dapat tepat sasaran.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menyampaikan bahwa ada 3 jenis konsumen yang diperbolehkan untuk menggunakan LPG 3 kg. Di antaranya, rumah tangga, usaha mikro, petani dan nelayan sasaran yang telah menerima pembagian paket konversi dari pemerintah.

Seorang ibu rumah tangga, Maya (55) mengatakan bahwa dirinya merasa keberatan jika membeli gas LPG 3 Kg harus menggunakan KTP. Dia sangat khawatir data di KTP-nya akan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Berat, repot kalau beli gas LGP 3 Kg pakai KTP," ujar Maya kepada Merdeka.com, Kamis (19/1).

Lanjutnya, penetapan yang akan dilakukan ini akan menyusahkan para ibu rumah tangga karena harus membeli gas LPG 3 Kg di penyalur atau pangkalan resmi yang jauh dari tempat tinggal.

"Kalau pangkalan resminya jauh, saya bingung belinya bagaimana. Sedangkan warung-warung kecil sudah tidak jual gas eceran lagi. Akan makan waktu jika tiba-tiba gas habis," kata dia.

Data Dicocokkan dengan Database

Hal yang sama juga dikatakan oleh Dwi (28). Dia mengatakan pembelian menggunakan KTP malah menyusahkan bagi seorang ibu rumah tangga. "Jangan lah, ribet, susah jadinya. Kalau mau tepat sasaran pangkalan resminya jangan terlalu jauh dari tempat tinggal saya," kata Dwi kepada Merdeka.com, Kamis (19/1).

Masyarakat perlu mendaftar terlebih dahulu melalui laman subsidi tepat guna. Kemudian masyarakat harus sudah terdaftar dalam database Penasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

"Nantinya KTP yang dibawa pembeli gas LPG 3 Kg akan langsung dicocokkan dengan database P3KE. Jika datanya cocok, maka bisa langsung beli gas 3 kg tersebut," Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, beberapa waktu lalu.

"Namun bagi masyarakat yang tidak terdaftar dalam database P3KE atau namanya tidak cocok dengan data di P3KE, maka petugas akan lakukan pembaruan data. Setelah itu, baru bisa beli gas LPG 3 Kg menggunakan KTP," lanjutnya.

NIK Dipastikan Aman

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan NIK warga Batam yang membeli gas LPG 3 Kg menggunakan KTP aman dan tidak disalahgunakan.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan, NIK yang tertera dalam KTP tersebut sebagai data penyaluran agar tabung gas LPG tidak disalurkan lebih dari satu tabung.

"Keamanan data kami pastikan aman. Data itu hanya untuk data pembelian gas LPG 3 Kg Pertamina. Jadi tidak ada lagi masyarakat yang membeli gas lebih dari satu tabung untuk satu KTP," kata Satria.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pendaftaran Jadi Konsumen LPG 3 Kg Masih Dibuka, Syaratnya Bawa KTP dan Kartu Keluarga

Pendaftaran Jadi Konsumen LPG 3 Kg Masih Dibuka, Syaratnya Bawa KTP dan Kartu Keluarga

Mulai 1 Januari 2024, pembelian elpiji tabung 3 Kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata sebelumnya dengan membawa KTP.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Tujuan di Balik Aturan Pembelian Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP dan KK

Ternyata, Ini Tujuan di Balik Aturan Pembelian Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP dan KK

Identifikasi tersebut penting karena pada akhirnya, bisa memperlancar distribusi kepada masyarakat yang berhak.

Baca Selengkapnya
Beli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP, Warga Ramai-Ramai Titip NIK ke Warung Kelontong

Beli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP, Warga Ramai-Ramai Titip NIK ke Warung Kelontong

Mulai 1 Januari 2024 syarat pembelian gas LPG 3 Kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Terdata di Pertamina Mulai 1 Januari 2024, Begini Cara Daftarnya

Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Terdata di Pertamina Mulai 1 Januari 2024, Begini Cara Daftarnya

Masyarakat yang belum terdata diimbau agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG tabung 3 kg.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran KTP untuk Beli Gas LPG 3 Kg Diperpanjang Sampai Bulan Mei, Ini Alasannya

Pendaftaran KTP untuk Beli Gas LPG 3 Kg Diperpanjang Sampai Bulan Mei, Ini Alasannya

Sampai 31 Desember 2023 baru 31,5 juta NIK yang telah terdaftar di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg.

Baca Selengkapnya
Penting! Mulai 2024, Beli LPG 3 Kg Harus Ada KTP dan KK

Penting! Mulai 2024, Beli LPG 3 Kg Harus Ada KTP dan KK

masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keamanan data pribadi konsumen.

Baca Selengkapnya
Ingat, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai Hari Ini

Ingat, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai Hari Ini

Pengguna LPG subsidi wajib mendaftar sebelum melakukan transaksi.

Baca Selengkapnya
Beli LPGP 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pedagang Warteg: Kita Belum Ada yang Daftar, Khawatir Keamanan Data

Beli LPGP 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pedagang Warteg: Kita Belum Ada yang Daftar, Khawatir Keamanan Data

Jika ada masalah dengan sistem atau aplikasi, warteg mungkin kesulitan untuk melakukan pembelian atau mendapatkan dukungan.

Baca Selengkapnya
Pertamina Diminta Turun Gunung Awasi Warung yang Masih Izinkan Beli LPG Tanpa KTP

Pertamina Diminta Turun Gunung Awasi Warung yang Masih Izinkan Beli LPG Tanpa KTP

Pemerintah terlah resmi mewajibkan pembelian LPG 3kg pakai KTP.

Baca Selengkapnya