Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beda pandangan Dahlan - bos KAI soal kereta cepat

Beda pandangan Dahlan - bos KAI soal kereta cepat shinkansen. REUTERS

Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menyatakan akan terus membangun kereta cepat di Indonesia. Tujuan pembangunan kereta cepat ini adalah untuk mengalihkan pengguna kendaraan pribadi ke transportasi bermoda rel. Oleh karenanya, memberikan pilihan moda transportasi cepat sangatlah penting.

Kementerian Perhubungan menyatakan uji kelaikan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung diharapkan selesai tahun ini. Sementara, untuk proyek Jakarta-Surabaya bakal selesai tak lama setelahnya.

"Memang sedang dalam program jangka panjang, ada di rencana induk perkeretaapian nasional. Jakarta-Surabaya maupun Jakarta-Bandung. Karena ini memerlukan biaya besar, studinya harus bagus," ujar Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Hermanto Adiatmoko.

Proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya sepanjang 750 Km diperkirakan memakan waktu penyelesaian 4 tahun sampai 5 tahun. Hermanto enggan menjanjikan kapan proses konstruksi terealisasi.

Proyek ini merupakan hasil kerjasama pemerintah Indonesia dengan METI (ministry of economy, trade and industry japan). Kajian untuk kereta cepat pun digodok oleh Kementerian PPN/Bappenas. Saat itu, Direktur Kerja Sama Pemerintah-Swasta atau Public Private Partnership (PPP) Kementerian PPN/Bappenas Bastary Panji Indra mengaku sudah menyelesaikan pra studi kelayakan untuk mega proyek sistem transportasi ini.

Dalam kajian awal yang dilakukan Bappenas yang bekerja sama dengan Kementerian Transportasi Jepang tersebut, proyek ini dibagi menjadi tiga bagian.

Pertama, jalur Jakarta-Bandung. Kedua, jalur Bandung-Cirebon. Ketiga, Cirebon-Surabaya.

Di kalangan pemerintah sendiri sudah terjadi beda pendapat. Ialah Dirut KAI Ignasius Jonan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan.

Berikut merdeka.com mencoba mengungkap beda pendapat antara bos dan anak buahnya ini.

KAI menilai Indonesia belum perlu kereta cepat

Direktur Utama PT KAI Ignasius Jonan menyebut Indonesia belum memerlukan kereta cepat. Menurut Jonan, pihaknya tidak berminat, jika ditawarkan pemerintah untuk menjadi operator kereta cepat.Dia menegaskan mimpi Indonesia memiliki kereta cepat baru bisa terealisasi 30 tahun lagi."Perlu 10-30 tahun lagi dan itu harus dibantu karena disiplin kita semua," kata Jonan.

KAI menyebut tidak mungkin kereta cepat hadir pada 2020

Direktur Utama PT KAI Ignasius Jonan menilai anggaran pembangunan kereta cepat lebih baik digunakan untuk merevitaliasi jalur kereta api yang sudah mati yang panjangnya mencapai 4.000 kilometer.Dia sendiri pesimistis pemerintah bisa membangun kereta cepat Jakarta-Surabaya dan Jakarta-Bandung selambatnya 2020. Mengingat, pembangunan jalur ganda Cikarang-Manggarai yang direncanakan sejak 10 tahun lalu saja masih terkatung-katung."Bangun double track saja sudah 10 tahun enggak ada realisasinya Cikarang-Manggarai. Menurut saya enggak mungkin dioperasikan 2020, pembangunannya itu lama," kata Jonan beberapa waktu lalu.

Dahlan sebut kereta cepat bisa dikerjakan swasta

Menteri BUMN, Dahlan Iskan punya pandangan berbeda. Dia setuju proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung dikerjakan swasta. "Ya kalau dilakukan di swasta kalau swastanya punya uang tidak minta jaminan pemerintah, menurut saya Jonan (Dirut KAI) tidak punya wewenang untuk tidak setuju," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta.Dahlan menegaskan, proyek kereta cepat cocok dikerjakan pihak swasta lantaran tidak mengganggu uang negara. "Kalau yang mengerjakan misalnya swasta ada uang-uang swasta tidak mengganggu uang negara tidak ada alasan untuk tidak setuju," jelas dia.

Dahlan tegaskan KAI tidak punya hak menolak

Menteri BUMN, Dahlan Iskan menegaskan, kereta cepat tidak dikerjakan dengan dana dari KAI. "Tidak apa-apa, asal uangnya tidak dari KAI, karena KAI tidak cukup uangnya. Kalau ada yang membangun silakan," ungkapnya."Kalau yang mengerjakan misalnya swasta ada uang-uang swasta tidak mengganggu uang negara tidak ada alasan untuk tidak setuju," tambah dia.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KAI Kebut Pembangunan Jalur Kereta Ganda di Lokasi Kecelakaan KA Turangga, Target Pertengahan 2024 Selesai

KAI Kebut Pembangunan Jalur Kereta Ganda di Lokasi Kecelakaan KA Turangga, Target Pertengahan 2024 Selesai

Mengingat lokasi terjadinya kecelakaan Jumat (5/1) pagi tersebut merupakan perlintasan satu jalur.

Baca Selengkapnya
KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

KAI Tambah 344 Perjalanan Kereta Api dari Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Cek Rutenya di Sini

Baca Selengkapnya
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya

Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya

KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik

Baca Selengkapnya
Ternyata Bukan Kewajiban KAI Pasang Palang dan Rambu di Perlintasan Sebidang Kereta, Begini Penjelasannya

Ternyata Bukan Kewajiban KAI Pasang Palang dan Rambu di Perlintasan Sebidang Kereta, Begini Penjelasannya

Pemasangan Palang Pintu rel kereta api ternyata bukan kewajiban PT KAI.

Baca Selengkapnya
3 Fakta Kereta Cepat Bakal Hadir di Kota Madiun, Fungsinya Unik

3 Fakta Kereta Cepat Bakal Hadir di Kota Madiun, Fungsinya Unik

Kereta cepat segera hadir di Kota Madiun, simak fakta selengkapnya.

Baca Selengkapnya
Segini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda

Segini Ukuran Bagasi yang Boleh Dibawa Naik Kereta Api, Kalau Kelebihan Bakal Didenda

Jika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.

Baca Selengkapnya
Ketahui Batasan Bagasi Saat Mudik Naik Kereta Api Agar Tidak Didenda

Ketahui Batasan Bagasi Saat Mudik Naik Kereta Api Agar Tidak Didenda

Apabila masyarakat nekat membawa barang di luar ketentuan maka akan dikenakan denda.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Rute Perjalanan KA Dialihkan & Dibatalkan Imbas Kereta Pandalungan di Sidoarjo Anjlok

Catat, Ini Rute Perjalanan KA Dialihkan & Dibatalkan Imbas Kereta Pandalungan di Sidoarjo Anjlok

Peristiwa itu terjadi Pukul 07.57 WIB, saat melintas dari arah Utara, beberapa ratus meter dekat Stasiun Tanggullangin

Baca Selengkapnya