Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat LinkAja

Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Lewat LinkAja Direktur Utama LinkAja Danu Wicaksana. ©2019 Liputan6.com/Bawono Yadika

Merdeka.com - Direktur Utama LinkAja, Danu Wicaksana, menyebut LinkAja resmi menjadi satu-satunya uang elektronik yang memiliki layanan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). LinkAja hadir untuk mempermudah pembayaran BPJAMSOSTEK dengan manfaat program antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Salah satu komitmen kami untuk dapat menjawab tantangan utama di bidang pembayaran digital, yaitu kebiasaan masyarakat dalam menggunakan uang tunai dan akses terhadap layanan keuangan yang masih terbatas," tuturnya di Jakarta, Rabu (13/11).

Perlindungan BPJAMSOSTEK sendiri pada dasarnya mencakup tiga jenis kepesertaan, yaitu Penerima Upah (PU), BPU, dan PMI. Namun, untuk saat ini, layanan yang dapat dilakukan melalui aplikasi LinkAja adalah pembayaran BPJAMSOSTEK bagi peserta BPU dan PMI.

BPU adalah setiap pekerja yang melakukan usaha ekonomi secara mandiri, seperti pedagang, pengendara ojek dan petani. Sedangkan PMI adalah setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia.

Perlu diketahui sebelumnya, bahwa pembayaran melalui aplikasi LinkAja hanya dapat dilakukan oleh peserta yang telah terdaftar. Jika belum mendaftarkan diri, peserta BPU cukup melakukan pendaftaran online mandiri di situs https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu, sedangkan untuk PMI yang berada diluar negeri dapat mendaftar melalui dapat mendaftar melalui https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/migran.

Direktur Pelayanan BPJS TK Krishna Syarif, menyampaikan, BPJAMSOSTEK sangat mendukung adanya kerjasama pembayaran iuran menggunakan LinkAja. "Kami melihat salah satu solusi terbaik bagi peserta BPJAMSOSTEK agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah dengan memberikan kemudahan-kemudahan, khususnya terkait pendaftaran dan pembayaran iuran," pungkas dia.

Ini Hal Penting yang Perlu Diketahui Masyarakat Tentang LinkAja

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berinisiatif menggabungkan seluruh layanan keuangan elektronik yang diberi nama LinkAja. Rencananya LinkAja akan resmi diluncurkan pada Maret bertepatan dengan HUT Kementerian BUMN.

Direktur PT Fintek Karya Nusantara (Finarya), Danu Wicaksana mengungkapkan alasan di balik adanya sinergi tersebut. Dia menegaskan alasan utama kehadiran LinkAja adalah untuk menghadirkan layanan keuangan elektronik yang lebih baik dan lengkap bagi masyarakat Indonesia dengan memanfaatkan jaringan bisnis kredibel milik BUMN.

Layanan LinkAJa diharapkan dapat menyentuh lebih banyak lapisan masyarakat di kota-kota maupun di daerah pelosok Indonesia. Di mana hal ini akan mengakselerasi inklusi keuangan dan terbentuknya cashless society yang diusung pemerintah dalam Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT).

"LinkAja merupakan sinergi dari produk uang elektronik milik BUMN, diantaranya bank Mandiri (e-cash), bank BNI (Unikqu) bank BRI (Tbank), Telkom Group (TCASH dan T-money)," kata dia dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (22/2).

Lalu bagaimana nasib uang elektronik tersebut setelah bergabung di dalam LinkAja?

Dia menjelaskan, dengan adanya sinergi tersebut pengguna tidak perlu khawatir. Sebab layanan yang didapat justru akan semakin luas dari sebelumnya.

"Tentu saja kita melihatnya di dalam kerangka lebih luas, bahwa konsumen akan mendapatkan lebih banyak keuntungan dan kemudahan dari sinergi BUMN ini. Sementara itu bagi BUMN sendiri jadi bisa lebih efisien dan efektif mengelola produk keuangan elektronik dalam satu platform," ujarnya.

Selain itu, dia menyatakan tidak ada perbedaan yang signifikan antara LinkAja dengan layanan-layanan sebelumnya.

"Pada dasarnya tidak terdapat perbedaan signifikan pada layanan LinkAja. Beberapa fitur akan bervariasi dari sisi user experience dibandingkan dengan layanan sebelumnya. Kedepannya akan terdapat beberapa fitur baru pada layanan LinkAja yang dikembangkan dari waktu ke waktu," ujarnya.

LinkAja akan menyediakan banyak promosi dan rewards menarik bagi Pelanggan. Pelanggan hanya perlu melakukan update aplikasi TCASH (bagi pelanggan TCASH) atau melakukan download dan registrasi aplikasi LinkAja di Google Play Store (Android) dan App Store (iOS), aplikasinya tersedia sejak tanggal 21 February 2019.

Sementara itu, saldo pelanggan yang telah melakukan update ke LinkAja akan dikonversi secara otomatis menjadi saldo di akun LinkAja dengan nilai yang sama.

Fitur transaksi akan berubah sesuai dengan user experience baru pada aplikasi LinkAja. Pemindahan saldo dari akun uang elektronik milik bank Himbara ke LinkAja akan dimulai pada 1 Maret 2019.

"Layanan uang elektronik sebelumnya tidak akan dapat diakses lagi setelah layanan LinkAja diluncurkan pada tanggal 21 Februari 2019. Pelanggan tidak dapat melakukan transaksi jika Pelanggan tidak melakukan update atau registrasi ke LinkAja terlebih dahulu," jelasnya.

Jika pelanggan tidak bersedia menjadi pelanggan LinkAja, maka pelanggan dapat menutup akun uang elektronik miliknya dengan menghubungi cabang pelayanan bank Himbara yang mengeluarkan uang elektronik tersebut, atau melalui cabang pelayanan Telkomsel (bagi TCASH).

Reporter: Bawono Yadika Tulus

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantap, Kini Cairkan Manfaat Pensiun Berkala BPJS Ketenagakerjaan Tak Perlu Ke Kantor Cabang

Mantap, Kini Cairkan Manfaat Pensiun Berkala BPJS Ketenagakerjaan Tak Perlu Ke Kantor Cabang

Kali ini BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan Bank Mandiri Taspen (Mantap) dalam pemanfaatan layanan e-oten (autentikasi digital).

Baca Selengkapnya
Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Meski Masih Aktif Bekerja, Begini Caranya

Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Meski Masih Aktif Bekerja, Begini Caranya

Adapun persyaratan yang dilampirkan yaitu Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP dan NPWP.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Viral Bayar Uang Kuliah di ITB Pakai Pinjol Danacita, Ketua OJK Beri Penjelasan Begini

Viral Bayar Uang Kuliah di ITB Pakai Pinjol Danacita, Ketua OJK Beri Penjelasan Begini

Ketua OJK mengakui memang ada program kerja sama antara Danacita dengan perguruan tinggi terkait.

Baca Selengkapnya
Dikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang

Dikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang

Ganjar bicara memiliki program bernama Kredit Lapak, kredit murah khusus untuk para pedagang pasar saat menjabat Gubernur Jateng.

Baca Selengkapnya
Cara Tukar Uang di Kas Keliling Bank Indonesia, Masuk Dulu ke Link Ini

Cara Tukar Uang di Kas Keliling Bank Indonesia, Masuk Dulu ke Link Ini

Bank Indonesia memberikan kemudahan bagi mereka yang ingin menukarkan uang pecahan baru.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

Bawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana

"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja

Baca Selengkapnya
Warga Minta Bantuan Modal Usaha, Ganjar: Enggak Boleh, Nanti Dimarahi Bawaslu

Warga Minta Bantuan Modal Usaha, Ganjar: Enggak Boleh, Nanti Dimarahi Bawaslu

Ganjar mengatakan, saat ini ia hanya bisa membantu dengan program

Baca Selengkapnya
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Benar, Ini Langkah-Langkahnya

Pastikan Anda mengetahui dan mengikuti langkah yang tepat saat hendak mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya