PT Metro Batavia selaku operator maskapai penerbangan Batavia Air digugat pailit oleh perusahaan sewa guna pesawat International Lease Finance Corporation (IFLR). Batavia 'dibangkrutkan' karena tidak mampu membayar utang jatuh tempo hingga 13 Desember 2012 yang nilainya mencapai USD 4,68 juta.
Utang tersebut berasal dari kewajiban pembayaran sewa, cadangan (reserves), dan bunga keterlambatan pembayaran. Permohonan pailit didaftarkan ke Pengadilan Niaga dengan No.77/Pailit/2011/PN.Niaga.Jkt.Pst.
Dari berkas yang diajukan pemohon, disebutkan bahwa Batavia Air menyewa pesawat Airbus A330-202 dengan nomor serial pabrikan 205 dengan dua mesin General Electric.
Dengan jangka waktu sewa selama enam tahun terhitung sejak penyerahan pesawat pada 28 Desember 2009. Hingga batas waktu yang ditetapkan, pihak Batavia Air tidak sanggup membayar utang tersebut.
Humas Batavia Air Elly Simanjuntak menuturkan, pihaknya mencoba berbagai cara agar maskapai yang mulai terbang pada 2002 ini tidak 'dibangkrutkan'.
"Kami sedang proses pemutihan (utang). Kita masih cari penyelesaian, kita minta restrukturisasi utang," jelas Elly kepada merdeka.com, Selasa (29/1).
AirAsia batal akuisisi Batavia karena beda budaya RI-Malaysia
Batal akuisisi Batavia Air, AirAsia ngaku masih jalin kerja sama
DPR: Wajar banyak promo tiket pesawat
AirAsia batal akuisisi Batavia Air karena utang?
Batavia Air mulai terjun ke pasar tiket murah
5 Alasan pemerintah jual listrik ke luar negeri
Sebagian Indonesia masih gelap, Dahlan justru jual listrik
Hary Tanoe beli saham antv seharga USD 500 Juta
Survei: orang Indonesia lebih suka jajan daripada masak sendiri
Harga BBM di Indonesia lebih murah dibanding di Malaysia
Dahlan kesal TelkomVision tidak dijual sejak dulu
Dahlan: Uang Pertamina Rp 25 triliun nyangkut di pemerintah
Gita cerita pernah jadi pembersih tinja hingga dapat beasiswa
Dahlan: Listrik tidak bisa dikarungin dan diangkut pakai truk
Angkasa Pura II: Bandara Kuala Namu beroperasi 25 Juli 2013