Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Baru sebulan diterbitkan, Sudirman Said revisi aturan trader gas

Baru sebulan diterbitkan, Sudirman Said revisi aturan trader gas Menteri ESDM Sudirman Said. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Sudirman Said, berencana merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 tahun 2015 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi. Dia mengaku revisi tersebut bukan atas desakan dari para trader bermodal kertas.

"Bukan karena desakan dari siapapun, Permen (ESDM) 19 dan Permen 37 harus dikonsolidasikan. Karena semangatnya adalah mendorong efisiensi supaya pasar gas lebih efisien, lebih kompetitif," ujar dia saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/12).

Sudirman menegaskan revisi tersebut juga tetap untuk menertibkan trader gas bermodal kertas. Selain itu, aturan ini nantinya juga mengatur pembangunan infrastruktur dan badan penyangga gas.

"Jadi urusannya tidak sekedar trader, tapi infrastrukturnya gimana, badan penyangga gas bagaimana kemudian open access diatur semua jadi satu," kata dia.

Mantan Dirut Pindad ini menambahkan Kementerian ESDM akan tetap berkomitmen untuk menertibkan calo gas. "Komitmen ya kita harus," pungkas dia.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan aturan baru untuk menertibkan para trader gas bermodal kertas. Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri (Permen) ESDM nomor 37 tahun 2015 tentang ketentuan dan tata cara penetapan alokasi dan pemanfaatan serta harga gas bumi.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja mengatakan aturan ini bakal lebih menjamin efisiensi dan efektivitas penyaluran gas bumi Indonesia.

"Penetapan kebijakan alokasi dan pemanfaatan gas bumi ini bertujuan untuk menjamin efisiensi dan efektifitas tersedianya gas bumi sebagai bahan bakar, bahan baku, atau keperluan lainnya untuk kebutuhan dalam negeri yang berorientasi pada kemanfaatan gas bumi," ujar dia dalam sosialisasi tersebut di Gedung ESDM, Jakarta, Selasa (10/10).

Dia menegaskan penetapan kebijakan alokasi dan pemanfaatan gas bumi ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan gas dalam negeri dapat terpenuhi secara optimal. Dalam Permen tersebut, ESDM telah menetapkan enam prioritas pemanfaatan gas bumi yaitu mendukung program pemerintah untuk penyediaan gas bumi bagi transportasi, rumah tangga dan pelanggan kecil, Peningkatan produksi minyak dan gas bumi nasional, Industri pupuk, Industri berbahan baku gas bumi, Penyediaan tenaga listrik, Industri yang menggunakan gas bumi sebagai bahan bakar.

(mdk/sau)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sudirman Said Nilai Syarat Jadi Pemimpin Indonesia Terlalu Longgar: Tidak Heran Ada Pengingkaran Etika

Sudirman Said Nilai Syarat Jadi Pemimpin Indonesia Terlalu Longgar: Tidak Heran Ada Pengingkaran Etika

Sudirman menyoroti syarat yang diatur dalam Pasal 169 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Nilai Indonesia Dalam Masa Mencemaskan: Berbahaya, Hukum dan Etik Diabaikan

Sudirman Said Nilai Indonesia Dalam Masa Mencemaskan: Berbahaya, Hukum dan Etik Diabaikan

Dia menyebut, seorang pemimpin yang berpikir sangat legalistik bakal mementingkan kemauan diri sendiri.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Sebut Pertemuan 01 dan 03 Bakal Lebih Intens: Supaya Indonesia Kembali ke Jalan yang Benar

Sudirman Said Sebut Pertemuan 01 dan 03 Bakal Lebih Intens: Supaya Indonesia Kembali ke Jalan yang Benar

Sudirman mengaku teringat dengan suasana politik di 1998.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anies Janji Revisi Aturan Batas Usia dalam Syarat Melamar Kerja di BUMN dan Swasta

Anies Janji Revisi Aturan Batas Usia dalam Syarat Melamar Kerja di BUMN dan Swasta

Anies Janji Revisi Aturan Batas Usia dalam Syarat Melamar Kerja di BUMN dan Swasta

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Nilai Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Memihak Bisa Merusak Norma Bernegara

Sudirman Said Nilai Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Memihak Bisa Merusak Norma Bernegara

Menurut Sudirman, ucapan Jokowi presiden boleh kampanye dan memihak berbahaya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Setuju Amendemen Kontrak Blok Corridor Medco

Pemerintah Setuju Amendemen Kontrak Blok Corridor Medco

Selain itu, kementerian juga telah menyetujui alokasi dan harga gas untuk tiga pembeli gas.

Baca Selengkapnya
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.

Baca Selengkapnya
Dicurhati Emak-Emak Kondisi Becek, Gibran Janji Revitalisasi Pasar Minggu

Dicurhati Emak-Emak Kondisi Becek, Gibran Janji Revitalisasi Pasar Minggu

Selain revitalisasi, Gibran juga akan fokus mengendalikan harga bahan pokok apabila menjadi wakil presiden.

Baca Selengkapnya
Harga Gas Murah Belum Terserap 100 Persen, SKK Migas Bongkar Penyebabnya

Harga Gas Murah Belum Terserap 100 Persen, SKK Migas Bongkar Penyebabnya

Pertama, ada faktor dari sisi hulu di mana rencana-rencana produksi mengalami kendala operasional.

Baca Selengkapnya