Baru 4 tahun lagi PNS digaji berdasar kinerja
Merdeka.com - Pemerintah selalu mencoba meyakinkan semua pihak bahwa reformasi birokrasi tengah berjalan. Salah satunya terkait dengan kinerja aparatur negara atau pegawai negeri sipil. Namun butuh waktu yang sangat panjang untuk membenahi masalah birokrasi di negeri ini.
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) menyebut, untuk mencapai tatanan birokrasi dinamis butuh waktu lebih dari 10 tahun dari saat ini. Indonesia baru bisa menerapkan birokrasi dinamis seperti Singapura pada 2025. Untuk mencapai itu, pada 2018 akan diterapkan based birokrasi.
Wakil MenteriPAN RB Eko Prasojo menjelaskan, based birokrasi artinya gaji yang diterima PNS berdasarkan kinerja.
Sehingga, tidak akan berlaku seperti saat ini di mana dengan level yang sama tetapi kualitas kerja berbeda mendapatkan gaji yang sama.
"Nanti setiap individu kita nilai kinerja, position based dan performance based untuk gaji. Bisa saja income lebih kecil dari yang berkinerja. Sekarang kan enggak, orang tidak melihat kinerja," jelas Eko di kantornya, Senin (24/3).
Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PNS yang tidak berkinerja maksimal akan diberhentikan. Mekanisme pemberhentian melalui Surat Pemberitahuan (SP) pertama, kedua, ketiga dengan jangka waktu 6 bulan.
Selain itu, dalam UU ASN yang baru akan ada pemindahan jabatan struktural ke fungsional. Dia mencontohkan, dari jabatan struktural selama ini jumlahnya telah berlebih, sedangkan jabatan fungsional selalu minim. Maka dimungkinkan adanya peralihan.
"Over dari sisi jumlah, under dari sisi spesialis. Berbasis pada fungsional, berapa auditor dibutuhkan, dosen, Berapa penjaga hutan, pengawas lingkungan dan guru dibutuhkan, itu harus bisa dihitung, Pemerintah daerah yang menghitung," imbuhnya.
Eko mengaku selain memperbaiki sistem prosedur, pekerjaan rumah yang lebih besar adalah memperbaiki kualitas SDM yang dimiliki. Diakui, program tersebut bukan kebijakan satu malam tetapi jangka panjang.
"Ini memang silent operation, kalau gagal diumpat kalau berhasil enggak dipuji," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.
Baca SelengkapnyaAdapun uji kompetensi terhadap para PNS itu menurutnya sudah dilakukan sejak tahun 2022.
Baca SelengkapnyaSebagaimana arahan Presiden bahwa strategi perpindahan menuju IKN tidak hanya perpindahan fisik semata, tetapi juga perubahan paradigma.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa ada 42 PSN yang dinilai tidak akan selesai di tahun 2024 akan tetap dilanjutkan.
Baca SelengkapnyaSetiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaStrategi perpindahan PNS menuju IKN tidak hanya perpindahan fisik semata, tetapi juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji para PNS sebesar 8 persen tersebut juga bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi.
Baca SelengkapnyaBiasanya, pemerintah Indonesia akan mengeluarkan surat ederan terkait penyesuaian jam kerja PNS di lingkungan pemerintah selama bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pihaknya saat ini tengah meminta masing-masing instansi untuk melakukan rincian formasi.
Baca Selengkapnya