Bank Mantap Angkat Pensiunan Deputi Komisioner OJK jadi Komisaris
Merdeka.com - Bank Mandiri-Taspen atau Bank Mantap melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) mengangkat Adie Soesetyantoro menjadi komisaris independen perusahaan. Adie merupakan purna bakti Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Direktur Compliance & Risk Bank Mantap Paulus Endra Suyatna menjelaskan, pengangkatan Adie merupakan salah satu cara perusahaan untuk menjaga kinerja Bank Mantap agar tetap sustained dengan tata kelola Good Corporate Governance (GCG) yang baik dan terukur.
"Dengan masuknya Adie Soesetyantoro sebagai Komisaris Independen, maka kinerja Perseroan akan lebih baik lagi khususnya dalam bidang Kepatuhan terhadap regulasi perbankan. Kami berharap dengan pengalaman beliau selama di Bank Indonesia dan OJK dapat membawa angin segar dalam menjaga tingkat kesehatan Bank dan kepatuhan terhadap peraturan peraturan yang berkaitan dengan regulator perbankan seperti Bank Indonesia, OJK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," ujar Endra di Jakarta, Kamis (20/2).
Jajaran Direksi Bank Mantap berharap Adie Soesetyantoro segera efektif menjadi Komisaris Independen Bank Mantap setelah menjalani fit & proper oleh OJK dalam waktu dekat ini. Kehadiran beliau dalam jajaran Dewan Komisaris akan banyak membantu Perseroan dalam penyusunan regulasi internal dan mitigasi risiko seiring dengan perkembangan bisnis Bank Mantap yang semakin kompleks.
"Salah satu indikator Bank Mantap selalu menjaga tata kelola perseroan yang baik adalah keberhasilan Perseroan memperoleh Rating AA dari PT Fitch Rating Indonesia, serta penghargaan Sangat Terpercaya oleh lembaga independen dalam penilain Corporate Governance Perception Index (CGPI) pada tahun ini, penghargaan ini merupakan apresiasi dari pihak eksternal kepada kami yang senantiasa berkomitmen dalam menjaga Perseroan agar selalu sehat dan bertumbuh dengan baik," tutur Endra.
Disamping mengangkat Komisaris Independen, RUPST juga menetapkan penggangkatan anggota Direksi baru yaitu Agus Sanjaya yang menggantikan Direktur Nurkholis Wahyudi yang kembali ke Bank Mandiri karena penarikan penugasan dari perusahaan induk.
Susunan Direksi dan Komisaris
Adapun susunan pengurus Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut :
Jajaran Komisaris
Komisaris Utama: Abdul RachmanKomisaris: Agus HaryantoKomisaris Independen: Sukoriyanto SaputroKomisaris Independen: Zudan Arif FakrullohKomisaris Independen: Adie Soesetyantoro *)
Jajaran Direksi
Direktur Utama: Josephus K. TriprakosoDirektur: Paulus Endra SuyatnaDirektur: Iwan SoerotoDirektur: Agus Sanjaya *)
*) efektif setelah dinyatakan fit & proper oleh OJK
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantap, Kini Cairkan Manfaat Pensiun Berkala BPJS Ketenagakerjaan Tak Perlu Ke Kantor Cabang
Kali ini BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan Bank Mandiri Taspen (Mantap) dalam pemanfaatan layanan e-oten (autentikasi digital).
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKomitmen OJK Tegakkan Integritas dan Budaya Antikorupsi
OJK menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya antikorupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaSanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Dicabut OJK, Akulaku PayLater Kembali Salurkan Pembiayaan
Akulaku diminta meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko dalam menjalankan kegiatan usaha BNPL.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca Selengkapnya