Bank Indonesia minta BUMN jangan bayar utang bersamaan
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) mengaku telah mengidentifikasi kebutuhan valuta asing dalam bentuk dolar Amerika Serikat dari perusahaan-perusahaan berbadan hukum milik negara (BUMN). Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah mengatakan, kebutuhan valas perusahaan BUMN sangat besar.
"Kaitannya dengan BUMN, mereka memang sudah lama kita identifikasi kebutuhan valasnya, baik untuk impor maupun untuk pembayaran bunga utang. BUMN pun sebagian besar adalah penggerak valas dalam negeri, seperti Pertamina contohnya, itu kalau Pertamina masuk ke pasar, itu menggerakkan kurs rupiah," ungkap Difi di Jakarta, Senin (2/12).
BI mengklaim telah melakukan pelbagai langkah untuk menjaga agar pasar valas tidak terlalu bergejolak dengan kebutuhan valas yang sangat besar. Salah satunya dengan pendekatan ke perusahaan BUMN.
"Kita bicara dengan Kemenkeu dan KemenBUMN, gimana kalau misalnya kebutuhan valas BUMN itu jangan sekaligus pada saat yang sama, kalau bisa jangan sekaligus di saat yang sama korporasi membayar utang luar negerinya atau pada saat yang sama korporasi mau repatriasi dividennya. Dengan demikian tekanan terhadap nilai tukar bebannya itu bisa dipindahkan ke periode yang lain, jangan di hari yang sama," ungkap Difi.
Pendekatan lain yang dilakukan bank sentral untuk mengurangi tekanan terhadap Rupiah dengan menjadi perantara antara perusahaan BUMN yang membutuhkan USD dengan perusahaan BUMN yang memiliki USD.
"Kita juga identifikasi ada BUMN-BUMN yang sebenarnya punya valas, kaya yang main di komoditas, itu punya valas karena ekspor. Kita pertemukan mereka, antara BUMN yang punya valas dan BUMN yang butuh valas, kita pertemukan," tutur Difi.
Menurut Difi, Menteri BUMN, Dahlan Iskan , telah mengeluarkan Peraturan Menteri BUMN terkait hedging yang bisa digunakan sebagai landasan dilakukannya hedging atau lindung nilai. Hal ini terkait dengan potensi merugikan negara bagi perusahaan BUMN apabila nilai valas yang dilindung nilai tidak sesuai dengan kondisi pasar yang sebenarnya.
"Secara aturan hukum sebenarnya sudah cukup. Kalau bukan BUMN rasanya tidak terlalu rigid seperti BUMN," tutup Difi.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Putuskan Tahan Suku Bunga Acuan di Level 6 Persen
kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaBTN Siapkan Uang Tunai Rp39 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran 2024
Adanya peningkatan alokasi uang tersebut sejalan dengan proyeksi peningkatan transaksi masyarakat selama hari raya Idul Fitri 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bank Indonesia Siapkan Uang Tunai Rp197 Triliun untuk Kebutuhan Ramadan dan Lebaran 2024
Rencananya pada lebaran tahun ini pengedaran uang akan dilakukan di 4.675 titik penukaran.
Baca SelengkapnyaTak Dapat Uang Baru dan Masyarakat Setrika Uang Lama, Bank Indonesia Beri Respons Begini
Mencuci dan menyetrika akan mempercepat kerusakan uang.
Baca SelengkapnyaAntisipasi agar Utang Tetap Dibayar, Petugas Bank Ini Buat Sumpah Nasabah Sebelum Pinjamkan Uang
Sudah banyak kasus di Indonesia yang menunjukkan nasabah lebih galak saat ditagih utang.
Baca SelengkapnyaBPS Ungkap Penyebab Mahalnya Harga Beras, Meski Jokowi Rajin Bagikan Bansos
Padahal Pemerintah gencar membagikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras.
Baca SelengkapnyaKisah Bos Buah Pasar Minggu: Berawal Jualan di Tampah hingga Punya 2 Kios Beromzet Ratusan Juta
Mimin memberanikan diri menambah pengajuan modal lewat KUR BRI menjadi Rp500 juta dengan plafon 4 tahun.
Baca SelengkapnyaBank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp1,15 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran di Bali Nusra
Langkah ini diharapkan dapat membantu nasabah memenuhi berbagai kebutuhan pada periode bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
Baca Selengkapnya