Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banjir Penolakan Wacana Ekspor Ganja

Banjir Penolakan Wacana Ekspor Ganja ganja. shutterstock

Merdeka.com - Masyarakat tengah diramaikan akan wacana ekspor ganja. Warganet sebagian mendukung rencana tersebut, namun tidak sedikit pula yang menolaknya.

Wacana ini muncul pertama kali dari Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi PKS, Rafli. Menurutnya, stigma ganja berbahaya hanyalah konspirasi global.

"Jadi ganja ini ini adalah konspirasi global dibuat ganja nomor satu bahayanya. Narkotika yang lain dibuat nomor sekian-sekian padahal yang yang paling sewot dan gila sekarang masuk penjara itu bukan orang ganja. Orang yang pakai sabu bunuh neneknya pakai ekstasi segala macam," kata Rafli.

Dia menyarankan Aceh sebagai pusat budidaya ganja. Dia pun sudah memetakan daerah yang bagus untuk budidaya ganja.

"Jadi pak ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas yang ekspor yang bagus. Jadi kita buat lokasinya. Saya bisa kasih nanti daerahnya di mana," kata Rafli.

Pihak istana sendiri memilih menanggapi aman. Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, mengaku dirinya akan mempelajari terlebih dahulu usulan tersebut.

Berdasarkan fakta di atas, ini suara kritik hingga penolakan atas rencana ekspor ganja yang dirangkum merdeka.com berikut.

1. Ekspor Ganja Bertentangan dengan Nilai Agama

Anggota Komisi VI Fraksi PPP Achmad Baidowi menilai usulan tersebut bertentangan dengan nilai agama, hukum dan sosial. "Upaya menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor bertentangan dengan nilai-nilai agama (Islam), aspek hukum, fisik, psikologis, sosial, serta aspek keamanan dan ketertiban masyarakat," ujar Baidowi dalam keterangannya, Jumat (31/1).

Baidowi menjelaskan, dalam Islam barang memabukkan diharamkan. Termasuk ganja. "Banyak dalil Islam yang memperkuat hal tersebut. Artinya usulan ekspor ganja bertentangan dengan Islam," kata dia.

Wasekjen PPP itu mengatakan, secara aspek hukum legalisasi ganja bertentangan dengan UN Single Convention 1961 dan UN Convention 1988 tentang narkotika dan obat-obatan terlarang. Baidowi mengatakan, dalam konvensi tersebut segala perbuatan yang menyangkut ganja merupakan tindak pidana yang dikenakan hukuman penjara.

"Ketentuan-ketentuan dari kedua konvensi tersebut telah di ratifikasi dan diatur lebih lanjut dalam UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika baik mengenai penggolongan ganja dalam narkotika golongan I maupun ketentuan pidana yang cukup berat," jelas Awiek.

2. Polisi Tolak Wacana Ekspor Ganja

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono menyatakan bahwa aturan akan hal itu masih dilarang."Aturan kita masih melarang berkaitan dengan ganja," kata Argo saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Jumat (31/1).Menurutnya, pihaknya tidak bisa berkomentar atau melakukan langkah apa-apa ihwal usulan tersebut. Mengingat peran Polri hanya menjalankan aturan yang dibuat oleh DPR."Polisi tugasnya menjalankan regulasi," tutupnya.

3. Ekspor Ganja Usulan Aneh

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira, menilai usulan untuk ekspor ganja merupakan hal yang aneh. Sebab, komoditi tersebut kerap disalahgunakan menjadi salah satu jenis narkoba.Selain tidak mudah untuk melegalkan ganja, pengawasannya pun dinilai akan sangat rumit. Sebab, besar kemungkinan selain dijadikan komoditi ekspor nantinya ganja semakin mudah dikonsumsi di dalam negeri sebagai zat terlarang."Saya kira ini usul yang aneh. Kalau diizinkan ekspor nanti pengawasannya bagaimana, misalnya kalau bocor, ternyata untuk ekspor tapi dijual di dalam negeri," kata dia, kepada Merdeka.com, Jumat (31/1).Bukannya menambah nilai ekonomi, hal ini malah akan menjadi pemicu rusaknya generasi muda sebagai penerus bangsa. "Justru bisa membahayakan anak-anak muda Indonesia," ujarnya."Tidak semudah itu melegalkan ekspor karena pasti terjadi kebocoran," dia menambahkan.Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa ekspor ganja bukan merupakan solusi tepat di bidang ekonomi. Apalagi penggunaannya pun telah dilarang oleh undang-undang (UU)."Buat apa ekspor kalau permintaan dalam negeri juga tinggi. Ini sekali lagi bukan usul yang bagus bagi ekonomi. Lagipula selama ganja masuk psikotropika berbahaya dan dilarang menurut UU, menutup sama sekali ide ekspor ganja," tutupnya.

4. Ekspor Ganja Dilarang Undang-Undang

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, menyatakan usulan ekspor ganja akan melanggar hukum Indonesia. "Ini usulan yang melanggar hukum dan berpotensi melanggar syariat Islam. Mengapa melanggar hukum? Karena dalam UU No. 35 Tahun 2009 ganja masih termasuk jenis narkotika dilarang dari mulai menanamnya sampai memperdagangkannya," katanya saat dikonfirmasi.Dia menegaskan untuk melegalkan ganja harus terlebih dahulu mengubah UU No 35 tahun 2009 tersebut. "Saat ini DPR dan Pemerintah tidak berpikir untuk melegalkan ganja melalui perubahan UU Narkotika tersebut, meski diakui beberapa negara barat sudah ada yang mulai melegalkan ganja atau canabis," ujarnya.Selain dari sisi hukum, Arsul menyebut membolehkan perdagangan ganja walau untuk ekspor juga akan berhadapan dengan syariat Islam. "Karena syariat Islam mengharamkan barang yang membuat kita bisa menjadi tidak sadar, fly atau mabok di samping merusak kondisi fisik dan psikis kita," tutupnya.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Ganjar Sepakat dengan Wapres soal Dugaan Penyalahgunaan Bansos: Penting untuk Ditindaklanjuti Bawaslu

Ganjar Sepakat dengan Wapres soal Dugaan Penyalahgunaan Bansos: Penting untuk Ditindaklanjuti Bawaslu

Ganjar sudah memprediksi penyaluran bantuan sosial (bansos) kerap dimanfaatkan para pejabat untuk mengkampanyekan salah satu paslon.

Baca Selengkapnya
Pesan Ganjar ke Relawan: 14 Februari Arahkan Masyarakat Dukung Kita

Pesan Ganjar ke Relawan: 14 Februari Arahkan Masyarakat Dukung Kita

Ganjar ingin masyarakat menelisik lebih dalam program ditawarkan masing-masing paslon dengan menonton debat capres-cawapres digelar KPU.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sebulan Kampanye, Ganjar Ungkap Keluhan Masyarakat Soal Pekerjaan hingga Kelangkaan Pupuk

Sebulan Kampanye, Ganjar Ungkap Keluhan Masyarakat Soal Pekerjaan hingga Kelangkaan Pupuk

Ganjar juga mengklaim dirinya banyak tahu tentang problem riil yang dihadapi masyarakat

Baca Selengkapnya
6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena

6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena

Ganjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.

Baca Selengkapnya
Aksi Bersih-Bersih Relawan Ganjar dan Pasukin, Simbol Kepedulian Jaga Bumi

Aksi Bersih-Bersih Relawan Ganjar dan Pasukin, Simbol Kepedulian Jaga Bumi

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas tentang pentingnya menjaga kebersihan alam

Baca Selengkapnya
Ganjar: Jangan Baperan, Sambut 2024 dengan Bahagia

Ganjar: Jangan Baperan, Sambut 2024 dengan Bahagia

Ganjar mengajak masyarakat menyambut tahun baru dengan penuh kegembiraan.

Baca Selengkapnya
Ganjar Prihatin Rakyat Diperlakukan dan Disiksa Seperti Ayam

Ganjar Prihatin Rakyat Diperlakukan dan Disiksa Seperti Ayam

Ganjar menegaskan, rakyat bukanlah seekor ayam. Masyarakat bisa menentukan sendiri suaranya hingga nasibnya ke depan.

Baca Selengkapnya
Ganjar Buka Suara Tanggapi 'Karyawan Dipecat tapi Masih Dapat Bintang 4'

Ganjar Buka Suara Tanggapi 'Karyawan Dipecat tapi Masih Dapat Bintang 4'

Calon presiden Ganjar Pranowo merespons informasi viral di media sosial 'karyawan dipecat tapi masih dapat bintang 4'.

Baca Selengkapnya