Bahaya Jamur di Baju Bekas Impor, Tak Bisa Hilang Meski Sudah Dicuci
Merdeka.com - Kementerian Perdagangan secara simbolik memusnahkan pakaian bekas impor, yang tersimpan di sebuah pergudangan di Karawang, Jawa Barat. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Veri Anggrijono mengingatkan bahaya menggunakan pakaian bekas impor.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium pakaian bekas tersebut terkontaminasi jamur yang dapat menimbulkan penyakit kulit. Veri menuturkan, jamur yang ada pada pakaian-pakaian bekas tersebut, tidak dapat hilang meski telah dicuci berulang kali.
"Hasil pengecekan di lab terhadap pakaian (bekas) berasal impor mengandung jamur secara akumulasi oleh masyarakat akan berdampak mengganggu kesehatan walaupun sudah dicuci beberapa kali," kata Veri, Jumat (12/8).
Namun, Veri menegaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Perdagangan tidak melarang penjualan pakaian bekas di Indonesia. Hanya saja, pakaian bekas itu merupakan produksi dalam negeri. Sementara pakaian bekas impor dilarang.
Hal ini tertuang dalam Hal ini tertuang dalam Permendag No 51/M-DAG/PER/7/2015. Dalam Pasal 2 secara jelas menyebutkan bahwa pemerintah melarang menjual pakaian bekas impor. "Pakaian bekas dilarang untuk diimpor masuk ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," demikian bunyi Permendag.
Veri menambahkan, bahwa pengawasan peredaran pakaian bekas impor di Indonesia tidak mudah dilakukan sebab sebagai negara kepulauan, banyak jalur tikus yang menjadi akses pelaku importir ilegal.
Untuk itu, selagi pengawasan digiatkan oleh Kementerian Perdagangan, edukasi kepada masyarakat juga digencarkan agar tidak memakai pakaian bekas impor. "Kita tidak melarang orang memperdagangkan di pasar, yang dilarang ini importasinya bagaimana yang beredar di pasar? Kita mengedukasi masyarakat," ujarnya.
"Garmen kita banyak, sudah bagus bagus. Ini juga karena industri kita UMKM kita merasa dirugikan karena mereka sudah mengikuti aturan mereka memproduksi tapi masih banyak beredar (pakaian bekas)," imbuhnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaIndonesia Kembali Impor Beras di 2024, Jumlahnya 2 Juta Ton
Upaya Bulog untuk mendatangkan impor beras kali ini akan jauh lebih mudah dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca SelengkapnyaBeras di Singapura Ternyata Lebih Murah dari Indonesia, Mendagri Ungkap Penyebabnya
Singapura menyandang status sebagai negara maju namun tidak bisa memproduksi bahan pangan sendiri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai
Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca SelengkapnyaDapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024
Bulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.
Baca SelengkapnyaJelang Lebaran, Pemerintah Impor 22.500 Ton Beras dari Kamboja
Impor beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H.
Baca SelengkapnyaSimpan Baju Terakhir Ibunya Sebelum Meninggal Dunia, Curhatan Pilu Pria Ini Bikin Terenyuh
Baju terakhir yang dipakai ibunya itu disimpan dan selalu dipeluknya ketika ia merindukannya.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaBerantas Impor Ilegal, Polri Ungkap 21 Perkara dan Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp68 Miliar
Sigit menyebut, jika pihaknya telah mengungkap sebanyak 21 perkara atas kasus dugaan impor ilegal.
Baca Selengkapnya