Badan Pemeriksa Keuangan ingin rekrut langsung pegawai
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berkeinginan untuk merekrut pegawai secara mandiri. Ini seperti dilakukan oleh lembaga negara independen lainnya, seperti Bank Indonesia.
"Dulu saya ikut membuat Undang-Undang BPK, tapi sistem kepegawaian kami masih merujuk ke pemerintah, ini sudah bertentangan dengan prinsip kemandirian BPK sesuai dengan Undang-Undang itu," ujar Ketua BPK Harry Azhar Aziz, Jakarta, Senin (15/12).
Dia meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengkaji pemisahan rekrutmen pegawai BPK. Menurutnya, sistem rekruitmen pegawai di BPK seharusnya menyerupai bank sentral.
"Disana itu (Bank Indonesia) mulai sistem kepegawaian, perekrutan, penggajian, mereka punya sistem standar khusus yang mereka buat sendiri, kita juga harusnya seperti itu," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Jendral BPK Hendar Ristriawan mengatakan, pihaknya membutuhkan tambahan 500 auditor setiap tahun. Namun, tambahan sebesar itu belum pernah disetujui pemerintah.
"Kami setiap tahun ajukan tambahan 500 auditor tapi yang di setujui paling setengahnya. Malah pernah disetujui cuma 100 auditor," kata Hendar.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Baca SelengkapnyaMelalui rencana aksi reformasi birokrasi di sektor ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan angka inflasi sebesar 2,61 persen di 2023.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaBayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.
Baca SelengkapnyaKedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaLuhut meminta BPKP untuk melakukan audit dan tidak segan untuk melaporkan temuan kepada Kepala Negara.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaPerusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca Selengkapnya